Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat membagikan sebuah cerita menarik terkait pengalamannya saat menerbitkan paspor untuk Prabowo Subianto. Hal itu terjadi ketika ia masih menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Singapura.
Menurut cerita dari Menko Marves itu, diketahui bahwa Prabowo sempat tak bisa perpanjang paspor. Tentu saja hal ini menarik dan memicu rasa penasaran publik. Kira-kira seperti apa cerita dan sejarah Prabowo tak bisa perpanjang paspor?
Sejarah Prabowo Tidak Dapat Perpanjangan Paspor
Prabowo Subianto menghadapi masalah serius terkait paspornya setelah ia meninggalkan Indonesia pasca kerusuhan Mei 1998 silam, yang terjadi setelah lengsernya Presiden Soeharto.
Sebagai mantan jenderal yang terlibat dalam operasi militer di masa Orde Baru, Prabowo menghadapi tuduhan pelanggaran HAM dan keterlibatannya dalam penculikan aktivis pro-demokrasi.
Akibat situasi politik yang memanas, Prabowo memilih untuk tinggal di luar negeri, termasuk di Yordania, untuk menghindari perhatian politik dalam negeri.
Namun, kehidupan di pengasingan ini tidak berjalan mulus, terutama saat masa berlaku paspornya mendekati akhir. Karena posisinya yang sensitif secara politik, Prabowo sulit mendapatkan akses ke layanan administrasi resmi seperti perpanjangan paspor.
Ia bercerita kepada Luhut bahwa meskipun sudah berusaha untuk mengurus perpanjangan paspor di Kedutaan Besar Indonesia di Yordania, ia kesulitan bertemu dengan pejabat yang berwenang, termasuk Duta Besar Indonesia untuk Yordania saat itu.
Tidak diperpanjangnya paspor Prabowo pada waktu itu dapat dipahami dalam konteks ketegangan politik yang melibatkan dirinya.
Baca Juga: Sejarah Kabinet Djuanda, Contoh Zaken Kabinet yang Pernah Diterapkan di Indonesia
Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri saat itu mungkin memiliki alasan tertentu terkait status Prabowo. Mengingat tuduhan atas dirinya yang dekat dengan rezim orde baru yang masih sensitif.
Prabowo dianggap sebagai tokoh yang berpotensi menimbulkan gejolak jika kembali ke Indonesia tanpa adanya penyelesaian politik yang jelas. Prabowo sendiri menghabiskan sebagian besar waktu di pengasingan, khususnya di Yordania, di mana ia memiliki hubungan baik dengan keluarga kerajaan di sana.
Kedekatannya dengan pihak Kerajaan Yordania memberi Prabowo ruang untuk beraktivitas tanpa terlalu banyak mendapat tekanan. Namun, tetap saja, tanpa paspor yang sah, Prabowo kesulitan untuk melakukan perjalanan, termasuk untuk kembali ke Indonesia mengurus urusan pribadi, seperti kondisi kesehatan ayahnya, Soemitro Djojohadikoesoemo, yang kala itu memburuk.
Di tengah situasi ini, pertemuan antara Prabowo dan Luhut di Singapura menjadi momen penting. Luhut, yang saat itu menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Singapura, melihat bahwa sebagai teman lama, ia bisa membantu Prabowo keluar dari kebuntuan administrasi ini.
Dengan kewenangan yang ia miliki sebagai duta besar, Luhut akhirnya memutuskan untuk memerintahkan stafnya memperpanjang paspor Prabowo, sehingga Prabowo bisa kembali ke tanah air. Ini menjadi titik balik yang memungkinkan Prabowo memulai kembali karier politiknya, yang puncaknya adalah pencalonannya dalam pemilihan presiden.
Cerita Luhut Tentang Paspor Prabowo
Berita Terkait
-
Sejarah Kabinet Djuanda, Contoh Zaken Kabinet yang Pernah Diterapkan di Indonesia
-
Zaken Kabinet Ala Prabowo: Seperti Apa Contoh Penerapannya di Indonesia?
-
Jurus Keponakan Prabowo Dongkrak Penerimaan Negara Tahun Depan
-
Prabowo Lantik 500 Komcad Di Banjarbaru Kalsel: Untuk Bantu Jaga IKN
-
Bamsoet Ungkap Obrolan soal Jumlah Menteri Prabowo Sebanyak 44, PAN Disebut Dapat Jatah 5 Kursi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas