Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) akan memperkarakan secara hukum terhadap pihak yang diduga menjebak lima kader partai untuk menggugat SK Kemenkumham soal kepengurusan partai periode 2024-2024.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengungkapkan, jika pihaknya sudah menerima kronologi secara utuh soal gugatan kader ke PTUN. Ternyata para kader itu mengaku telah dijebak oleh oknum pengacara bernama Anggiat BM Manalu.
"Atas kejujuran oleh kader kami, tentunya kami akan memberikan pendampingan hukum, karena setelah mendengar kronologis secara utuh, kita akan melakukan upaya hukum terhadap oknum pengacara yang bernama saudara Anggiat dan pengacara yang lainnya," kata Ronny.
Ia mengatakan, para oknum pengacara itu diduga sengaja menjebak para kader dengan menyodorkan kertas kosong untuk ditandatangani di atas materai untuk dijadikan surat kuasa melayangkan gugatan.
Menurutnya, oknum pengacara itu telah melakukan penipuan dengan memberikan keterangan palsu. Terlebih mengimingi kader untuk mau tanda tangan atas nama demokrasi.
"Kita akan melakukan upaya hukum karena kami melihat bahwa di sini Saudara Anggiat dalam hal ini meminta tanda tangan dengan tidak menjelaskan," katanya.
"Kami menduga ada memberikan keterangan palsu, Karena disampaikan bahwa tanda tangan tersebut dalam rangka untuk mendukung tim gubernur ataupun mendukung demokrasi, kalau teman-teman melihat kan kemarin sempat ada demo-demo kan, terkait dengan isu demokrasi, jadi menurut kami disinilah berita bohong tersebut," sambungnya.
Kendati begitu, Ronny menyampaikan, jika pihaknya akan menggodok wacana untuk memperkarakan secara hukum oknum pengacara yang menipu para kader partainya tersebut.
"Nanti kita akan kaji dan kita akan melakukan upaya hukum," katanya.
"Betul, ini adalah upaya-upaya yang dilakukan yang manipulatif, memanfaatkan orang yang tidak mengerti hukum sehingga coba mengganggu Kedaulatan PDI Perjuangan melalui gugatan-gugatan dan kami sekali lagi, kami memperingati para pihak jangan coba-coba ganggu PDI Perjuangan," pungkasnya.
Minta Maaf ke Mega karena Ngaku Dijebak
Sebelumnya, lima orang kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu terkait dengan adanya gugatan terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan PDIP periode 2024-2025 ke PTUN.
Kelima kader, diwakili Juru Bicaranya Jairi, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia usai buat heboh dengan adanya gugatan.
Jairi yang didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari menjelaskan kronologi dibalik adanya gugatan ke PTUN. Ia mengaku dijebak awalnya hanya diberikan kerta kosong diminta tanda tangan di atas materai.
Ternyata kertas kosong itu digunakan untuk surat kuasa mengajukan gugatan ke PTUN oleh orang yang disebutnya bernama Anggiat BM Manalu.
Berita Terkait
-
Dapat Rp 300 Ribu Berujung Gugatan ke PTUN, 5 Kader PDIP Mengaku Dijebak dan Minta Maaf ke Megawati
-
Diajak Gabung? PKB Bongkar Motif Prabowo Temui Megawati, Begini Katanya!
-
Gagal Maju Pilbup Tapteng, Masinton PDIP Curhat di DPR: Petugas KPU Semena-mena, Begal Suara Rakyat!
-
Ogah Muluk-muluk Seperti RK, Pramono Anung Janji Urus Sampah hingga Selokan di Jakarta
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka