Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti banyaknya calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari aparat penegak hukum dan sudah dinyatakan lolos seleksi tahap profile assessment.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan pihaknya mencatat bahwa dari total 20 nama capim KPK, 45 persen atau sebanyak 9 orang di antaranya berasal dari lembaga penegak hukum.
Lantas, Kurnia mempertanyakan adanya niat Tim Panitia Seleksi (Pansel) agar KPK diisi oleh aparat penegak hukum.
"Bila itu benar, maka ada sejumlah potensi pelanggaran dan kesesatan berpikir pada cara pandang tersebut," kata Kurnia dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/9/2024).
Dia menilai jika Tim Pansel sengaja agar aparat penegak hukum mendapatkan posisi sebagai pimpinan KPK, maka terjadi pelanggaran terhadap Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 soal kesamaan semua orang di mata hukum.
"Mestinya proses seleksi ini dapat mengikuti perintah UU KPK yang memberikan keleluasaan bagi setiap kalangan, sepanjang memenuhi syarat, untuk bisa mendapatkan kesempatan menjadi Komisioner atau Dewan Pengawas KPK," tutur Kurnia.
Selain itu, lanjut dia, dominasi penegak hukum pada proses seleksi ini bisa mengundang persepsi adanya dugaan intervensi pihak lain kepada Pansel.
"Adapun intervensi yang dimaksud dapat berasal dari pihak manapun, misalnya, kalangan eksekutif atau mungkin pimpinan aparat penegak hukum," ujar Kurnia.
Lebih lanjut, dia menyebut hal ini menunjukkan bahwa Pansel tidak memahami kelembagaan KPK.
Baca Juga: ICW Masih Temukan Figur Bermasalah Di Daftar Capim KPK Yang Lolos Tahap Profile Assessment
"Sebab, di dalam UU KPK tidak ditemukan satupun pasal yang mewajibkan kalangan aparat penegak hukum untuk mengisi struktur kepemimpinan KPK," tegas Kurnia.
"Selain itu, cara pandang tersebut justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda," tambah dia.
Kurnia juga menilai hal ini berpotensi membuat publik kesulitan untuk memastikan independensi pimpinan yang berasal dari penegak hukum jika nantinya KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi di instansi asalnya.
Sebelumnya, Tim Pansel Capim dan Dewas KPK mengumumkan 20 nama Capim KPK yang lolos tahap profile assessment.
Dari 20 nama tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dinyatakan lolos sementara tidak ada nama Nurul Ghufron.
Selain itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga dinyatakan lolos profile assessment oleh Tim Pansel.
Tag
Berita Terkait
-
ICW Masih Temukan Figur Bermasalah Di Daftar Capim KPK Yang Lolos Tahap Profile Assessment
-
Skandal X-Ray Kementan: KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp82 Miliar!
-
Ketua KPK Pastikan Kaesang dan Bobby Akan Dipanggil untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron: Alhamdulillah dan Selamat kepada 20 Nama yang Lolos
-
Sita Uang Tunai, PKB Wanti-wanti KPK usai Geledah Rumah Kakak Kandung Cak Imin, Kenapa?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap