Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerima sekitar 1.600 laporan dugaan perundungan atau bullying antar mahasiswa kedokteran yang tengah praktik di rumah sakit pemerintah. Dari laporan sepanjang Januari-Agustus 2024 tersebut, kasus terbanyak terjadi di RSUP Kandou, Manado.
"Itu masuk semua terus di laporan (bullying) dan kemarin yang tertinggi memang Kandou," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes RI, Azhar Jaya ditemui di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Pria yang akrab disapa Aco itu menyampaikan bahwa Kemenkes telah mengirimkan tim untuk lakukan investigasi sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut. Aco menyampaikan bahwa bullying terjadi diberbagai program studi dokter spesialis.
"Rata-rata yang pegang pisau, ya. Ada (spesialis) penyakit dalam, yang paling besar penyakit dalam. Obgyn, anestasi, dan sebaginya," ungkap Aco.
Walau begitu, Aco mengungkapkan kalau Kemenkes tidak serta merta langsung penutup kegiatan praktik mahasiswa kedokteran di RSUP Kandou, seperti yang terjadi pada PPDS anestesi Universitas Diponegori di RSUP Kariadi, Semarang.
"Kita berjenjanglah. Enggak tiba-tiba langsung diberhentikan," kata Aco.
Bullying pada pendidikan kedokteran, dikatakan oleh Aco, memang telah jadi suatu kebiasaan. Itu sebabnya, Kemenkes tengah berupaya agar tradisi bullying tersebut tidak terus berlanjut.
"Sekali lagi, saya yakin kita bisa menciptakan dokter dengan baik tanpa ada bullying-bullying seperti itu," tegas Aco.
Sementara itu, data dugaan bullying pada pendidikan kedokteran yang diterima Kemenkes hingga Agustus 2024 jumlahnya mencapai 1.600 kasus. Akan tetapi, Kemenkes menyeleksi dugaan kasus yang dilaporkan itu.
"Enggak semuanya laporan itu kami bilang bullying. Kita juga lihat, kita cek. Kita benar-benar cek. Kalau misalnya ada mahasiswa yang dimarahin, ternyata itu cuma dikatakan bodoh, itu sepertinya sih bukan bullying," kata Aco.
Menurut Aco, suatu tindakan dapat disebut bullying bila pelaku lakukan kekerasan verbal dengan menggunakan bahasa kasar, mengandung sara, hingga menghina fisik maupun kekurangan seseorang.
Berita Terkait
-
Kemenkes Sebut Bullying Di Kalangan Mahasiswa Kedokteran Jadi Kebiasaan, Laporan Sampai 1.600 Kasus
-
Menkes Dipolisikan Buntut Kasus Bullying PPDS Undip, Dirjen Yankes: Biarin Aja, Ngapain Pusing-pusing
-
Menko PMK: Polisi Kantongi Bukti Bullying Di Kasus Dokter PPDS Undip Aulia Risma
-
Menkes Geram Bullying Kedokteran Undip Ditutup-tutupi: Sudah Saatnya Dihentikan!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta