Suara.com - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu berhasil membuat gempar warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, khususnya untuk wilayah wisata Puncak.
Pasalnya, Asmawa Tosepu dengan berani melakukan instruksi langsung hingga eksekusi bangunan liar hingga penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, dengan menematkan ke Rest Area Gunung Mas.
Nampaknya, aksi tegas yang dilakukan Asmawa itu mendapatkan sorotan dari banyak pihak, salah satunya dari bakal calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dia mengaku mendukung penataan kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, untuk memperindah wilayah tersebut.
"Ya begini, kita paham bahwa Puncak itu adalah areal yang indah. Karena itu areal yang indah maka harus diperindah, orang berinvestasi di Puncak itu tidak boleh mengganggu konservasi," ungkapnya, Sabtu (14/9/2024).
Menurut dia, penataan kawasan wisata Puncak bisa dilakukan dengan perubahan perilaku masyarakat dengan tidak mengganggu konservasi. Kemudian, juga penyediaan tempat-tempat yang lebih layak bagi para pedagang.
"Saya punya pengalaman bagaimana pasar gratis, bagaimana kios-kios gratis, memang ada problem ketika pemerintah memberikan gratis kepada masyarakat, masyarakatnya tidak mau mengelola dengan baik, hanya sekedar kebersihan," ujar pria yang akrab disapa KDM.
Menurut dia, ke depan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus meningkatkan rasa memiliki dalam mengelola aset-asetnya di kawasan wisata Puncak, juga didukung dengan rasa memiliki yang tinggi juga bagi masyarakat setempat.
"Puncak menjadi pusat investasi dan pusat tourism, tetapi warga sekitar juga harus mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk bisa berusaha dengan nyaman dan tenang, dengan mempertimbangkan aspek konservasi, keindahan dan aspek kepuasan pelanggan," tuturnya.
Baca Juga: 402 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Malaysia, Polisi Amankan Guru Agama Hingga Pengasuh
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Kemudian, pada penertiban tahap II ada sebanyak 196 PKL yang dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.
Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara