Suara.com - Sempat terjadi kisruh menjelang pengesahan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Organisasi Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia yang baru. Salah satu hal yang jadi sorotan dan jadi pembahasan ramai adalah apakah ketua Kadin digaji.
Anindya Bakrie terpilih sebagai ketua umum Kadin Indonesia secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Sabtu, 14 September 2024. Akan tetapi, hasil pemilihan tersebut sempat ditolak dan diklaim tidak sah. Munaslub dihadiri oleh 28 anggota dari total 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.
Peserta Munaslub adalah pimpinan Kadin daerah mayoritas dan mencapai aklamasi. Maka, berdasarkan AD/ART organisasi, Anindya Bakrie sah sebagai Ketua Umum. Namun, Dewan Pengurus Kadin Indonesia berpendapat lain, mengatakan bahwa acara tersebut diadakan mengabaikan syarat dan ketentuan AD/ART.
Meskipun demikian konferensi pers pengesahan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin akan tetap berjalan. Konferensi Pers akan dihadiri oleh Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
Hadir pula Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi, serta Yukki Nugrahawan Hanafi sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, dan Dhaniswara K. Harjono sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM.
Berita pengesahan tersebut memicu rasa ingin tahu publik, apakah ketua Kadin mendapatkan gaji?
Profil Organisasi Kadin Indonesia
Kadin Indonesia merupakan organisasi yang didirikan pada tanggal 24 September 1968, dan ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai organisasi hubungan bisnis di bidang BUMN, koperasi, dan swasta di seluruh dunia.
Jaringan bisnis Kadin Indonesia mencakup seluruh provinsi dan kotamadya di Indonesia dan mencakup asosiasi bisnis di semua sektor ekonomi. Jaringan bisnis Kadin meluas ke provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kadin adalah rumah bagi asosiasi bisnis yang mencakup semua sektor bisnis. Jaringan kontak bisnis Kadin yang luas di seluruh wilayah menjadikan Kadin mitra yang sangat menarik dan strategis untuk kegiatan bisnis, perdagangan, dan investasi.
Baca Juga: Arsjad Rasjid Dilengserkan dari Ketum Kadin, Rocky Gerung Nilai Ada Campur Tangan Penguasa
Gaji Ketua Kadin Indonesia
Informasi mengenai gaji ketua Kadin Indonesia tidak terbuka secara umum. Informasi semacam ini dirahasiakan dalam organisasi.
Namun bagi anggota Kadin dikenakan uang iuran yang mana ketentuannya telah diatur dalam surat keputusan Dewan Pengurus Kadin No Skep/291/DP/IX/2023. Bagi anggota Usaha Mikro dan Ultra Mikro dan anggota Luar Biasa Tercatat tidak dikenakan uang pangkal.
Uang Iuran yang diperoleh dan Anggota Biasa dibagi menurut Perimbangan Pembagian Keuangan sebagai berikut
a. Untuk Kadin Indonesia adalah sebesar 65% (enam puluh lima persen)
b. Untuk Kadin Provinsi di mana Anggota Biasa yang bersangkutan berdomisili adalah sebesar 35% (tiga puluh lima persen).
Yang perlu digaris bawahi pula, untuk mendaftar menjadi ketua Kadin diperlukan uang kontribusi terlebih dahulu. Jika di lingkup DKI Jakarta, calon ketua umum Kadin wajib berkontribusi dalam pelaksanaan Musprov dengan memberi Rp 2-2,5 miliar.
Berita Terkait
-
Arsjad Rasjid Dilengserkan dari Ketum Kadin, Rocky Gerung Nilai Ada Campur Tangan Penguasa
-
Anindya Bakrie Bantah Tuduhan Kubu Arsjad Rasjid, Ungkap Alasan Munaslub Tak Langgar Aturan
-
Bongkar Dalang di Balik Munaslub Kadin, Rocky Gerung: Rekayasa Demi Singkirkan Arsjad Rasjid
-
Munaslub Kadin Ciptakan Dualisme Kepemimpinan, Arsjad Rasjid Bicara Soal AD/ART: Tindakan Ilegal
-
Kekayaan Anindya Bakrie Vs Arsjad Rasyid, Saling Klaim Pimpin Kadin Indonesia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara