Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu, langsung mengajukan banding usai kliennya divonis hukuman mati majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Panca dinyatakan terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya.
Adapun Panca melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya di dalam sebuah rumah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Desember 2023 silam.
"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memberikan putusan kepada saudara Panca Darmansyah dan untuk jawabannya adalah sesuai diskusi tadi dengan saudara Panca Darmansyah memang perbuatannya salah dan sangat tidak manusiawi," kata Amriadi di ruang sidang oengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Untuk keadilan kita sebagai penasihat hukum yang seadil adilnya kita nyatakan banding yang mulia," tambahnya.
Sementara itu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan pikir-pikir lebih dulu untuk mengajukan banding setelah Panca divonis mati.
"Makasih yang mulia, kami menyatakan sikap untuk pikir-pikir yang mulia," kata pihak JPU.
Panca Darmansyah, sebelumnya dijatuhi vonis atau putusan hukuman mati lantaran secara sah melakukan pembunuhan kepada empat anak kandungnya.
Dalam vonis ini, hakim menyebut tidak ada hal yang meringankan bagi Panca Darmansyah.
Adapun hal-hal yang dianggap memberatkan oleh hakim yakni lantaran Panca tidak mencerminkan sikap seorang ayah dan suami yang baik.
Baca Juga: Fakta-fakta Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tampang Pelaku Bikin Geram
Hakim menilai secara sah dan berkeyakinan Panca melakukan kesalahan.
Panca juga dinilai melanggar pasal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga telah terpenuhi.
Dibunuh di Rumah Kontrakan
Dalam perkara ini, Panca Darmansyah membunuh empat anak kandungnya dalam rumah kontrakan di Jagakarsa Jakarta Selatan.
Pembunuhan ini dilakukan Panca pada bulan Desember 2023. Para tetangga memenukan jasad keempat anak Panca pada Rabu (6/12/2023) silam.
Saat ditemukan para tetangga, Panca dalam kondisi berlumur darah dengan sebilah pisau yang berada di dekatnya. Panca diketahui saat itu depresi usai menduga istrinya selingkuh.
Berita Terkait
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
-
Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Divonis Mati oleh Hakim PN Jakarta Selatan
-
Elon Musk Tuding Partai Demokrat Dorong Orang untuk Membunuh Donald Trump
-
Fakta-fakta Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tampang Pelaku Bikin Geram
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara