Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu, langsung mengajukan banding usai kliennya divonis hukuman mati majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Panca dinyatakan terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya.
Adapun Panca melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya di dalam sebuah rumah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Desember 2023 silam.
"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memberikan putusan kepada saudara Panca Darmansyah dan untuk jawabannya adalah sesuai diskusi tadi dengan saudara Panca Darmansyah memang perbuatannya salah dan sangat tidak manusiawi," kata Amriadi di ruang sidang oengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Untuk keadilan kita sebagai penasihat hukum yang seadil adilnya kita nyatakan banding yang mulia," tambahnya.
Sementara itu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan pikir-pikir lebih dulu untuk mengajukan banding setelah Panca divonis mati.
"Makasih yang mulia, kami menyatakan sikap untuk pikir-pikir yang mulia," kata pihak JPU.
Panca Darmansyah, sebelumnya dijatuhi vonis atau putusan hukuman mati lantaran secara sah melakukan pembunuhan kepada empat anak kandungnya.
Dalam vonis ini, hakim menyebut tidak ada hal yang meringankan bagi Panca Darmansyah.
Adapun hal-hal yang dianggap memberatkan oleh hakim yakni lantaran Panca tidak mencerminkan sikap seorang ayah dan suami yang baik.
Baca Juga: Fakta-fakta Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tampang Pelaku Bikin Geram
Hakim menilai secara sah dan berkeyakinan Panca melakukan kesalahan.
Panca juga dinilai melanggar pasal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga telah terpenuhi.
Dibunuh di Rumah Kontrakan
Dalam perkara ini, Panca Darmansyah membunuh empat anak kandungnya dalam rumah kontrakan di Jagakarsa Jakarta Selatan.
Pembunuhan ini dilakukan Panca pada bulan Desember 2023. Para tetangga memenukan jasad keempat anak Panca pada Rabu (6/12/2023) silam.
Saat ditemukan para tetangga, Panca dalam kondisi berlumur darah dengan sebilah pisau yang berada di dekatnya. Panca diketahui saat itu depresi usai menduga istrinya selingkuh.
Berita Terkait
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
-
Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Divonis Mati oleh Hakim PN Jakarta Selatan
-
Elon Musk Tuding Partai Demokrat Dorong Orang untuk Membunuh Donald Trump
-
Fakta-fakta Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tampang Pelaku Bikin Geram
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...