Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan bahwa telah menerima sekitar 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakilnya pada 27 - 29 Agustus 2024.
"Sejauh ini sudah ada lebih dari 400 laporan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dikutip Selasa (17/9/2024).
Bagja menekankan pentingnya antisipasi terhadap pelanggaran netralitas ASN, karena berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada Bawaslu, pelanggaran ini menjadi salah satu potensi kerawanan besar, selain politik uang dan netralitas penyelenggara pemilu.
Ia juga memprediksi bahwa laporan terkait netralitas ASN di Pilkada 2024 akan meningkat dibandingkan Pemilu 2024, mengingat adanya kedekatan ASN dengan para calon kepala daerah.
"Kedekatan di tingkat daerah jauh lebih terasa dibandingkan pemilu nasional, baik itu pemilu legislatif maupun presiden," jelas Bagja.
Beberapa daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam pelanggaran netralitas ASN termasuk wilayah Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Bagja menambahkan, sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas selama Pilkada 2024 akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan sanksi mulai dari pemberhentian jabatan hingga pemecatan.
"BKN yang akan menangani sanksi, sementara Bawaslu hanya menangani pelanggaran," tambahnya.
Berdasarkan jadwal Pilkada 2024, setelah tahap pendaftaran, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024. Kampanye pasangan calon dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024, dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.
Baca Juga: Ini Nilai Ambang Batas CPNS 2024, Wajib Tahu Sebelum Ikut Ujian
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah