Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan bahwa telah menerima sekitar 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakilnya pada 27 - 29 Agustus 2024.
"Sejauh ini sudah ada lebih dari 400 laporan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dikutip Selasa (17/9/2024).
Bagja menekankan pentingnya antisipasi terhadap pelanggaran netralitas ASN, karena berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada Bawaslu, pelanggaran ini menjadi salah satu potensi kerawanan besar, selain politik uang dan netralitas penyelenggara pemilu.
Ia juga memprediksi bahwa laporan terkait netralitas ASN di Pilkada 2024 akan meningkat dibandingkan Pemilu 2024, mengingat adanya kedekatan ASN dengan para calon kepala daerah.
"Kedekatan di tingkat daerah jauh lebih terasa dibandingkan pemilu nasional, baik itu pemilu legislatif maupun presiden," jelas Bagja.
Beberapa daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam pelanggaran netralitas ASN termasuk wilayah Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Bagja menambahkan, sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas selama Pilkada 2024 akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan sanksi mulai dari pemberhentian jabatan hingga pemecatan.
"BKN yang akan menangani sanksi, sementara Bawaslu hanya menangani pelanggaran," tambahnya.
Berdasarkan jadwal Pilkada 2024, setelah tahap pendaftaran, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024. Kampanye pasangan calon dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024, dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.
Baca Juga: Ini Nilai Ambang Batas CPNS 2024, Wajib Tahu Sebelum Ikut Ujian
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK