Suara.com - Buntut keterangan soal Kaesang Pangarep yang nebeng jet pribadi ketika ke Amerika membuat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dituding melakukan pelanggaran kode etik.
Tudingan terhadap Pahala Nainggolan itu muncul dari Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha yang menilai bahwa keterangannya soal Kaesang yang nebeng sebagai alasan rasional.
"Tindakannya dapat disalahartikan sebagai sikap resmi KPK yang kemudian jadi pembenaran perilaku penerimaan fasilitas oleh keluarga penyelenggara negara ke depan," ungkapnya Rabu (18/9/2024).
Praswad menambahkan bahwa sikap yang ditunjukkan Pahala seolah memberikan kesan membela Kaesang.
Ia menduga kesan itu begitu kuat apalagi Pahala tengah menjalani seleksi calon pimpinan KPK yang di kemudian hari turut ditentukan oleh keputusan Presiden Jokowi yang tak lain ayah dari Kaesang.
Sorotan terhadap Pahala Nainggolan nyatanya bukan kali ini saja. Diketahui ia sebelumnya pernah punya reputasi negatif ketika di KPK.
Ia tercatat pernah dilaporkan oleh Themis Social Justice Mission ke Dewan Pengawas KPK pada 2022.
Pegiat antikorupsi tersebut menuding Pahala telah menyalahgunakan jabatannya ketika menerbitkan surat tanggapan atas permohonan BUMN PT Geo Dipa Energi tahun 2017 silam.
Surat tersebut merupakan permintaan klarifikasi soal kepemilikan rekening PT Bumigas Energi di PT HSBC Hongkong.
Baca Juga: KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Rp 223 Miliar
Klarifikasi yang dilakukan Pahala tersebut nyatanya hanya dilakukan ke PT HSBC Indonesia. Padahal seharusnya ia melakukan klarifikasi ke PT HSBC yang ada di Hongkong, mengingat pada 2005, PT Bumigas tidak berstatus sebagai nasabah HSBC Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan