Suara.com - Buntut keterangan soal Kaesang Pangarep yang nebeng jet pribadi ketika ke Amerika membuat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dituding melakukan pelanggaran kode etik.
Tudingan terhadap Pahala Nainggolan itu muncul dari Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha yang menilai bahwa keterangannya soal Kaesang yang nebeng sebagai alasan rasional.
"Tindakannya dapat disalahartikan sebagai sikap resmi KPK yang kemudian jadi pembenaran perilaku penerimaan fasilitas oleh keluarga penyelenggara negara ke depan," ungkapnya Rabu (18/9/2024).
Praswad menambahkan bahwa sikap yang ditunjukkan Pahala seolah memberikan kesan membela Kaesang.
Ia menduga kesan itu begitu kuat apalagi Pahala tengah menjalani seleksi calon pimpinan KPK yang di kemudian hari turut ditentukan oleh keputusan Presiden Jokowi yang tak lain ayah dari Kaesang.
Sorotan terhadap Pahala Nainggolan nyatanya bukan kali ini saja. Diketahui ia sebelumnya pernah punya reputasi negatif ketika di KPK.
Ia tercatat pernah dilaporkan oleh Themis Social Justice Mission ke Dewan Pengawas KPK pada 2022.
Pegiat antikorupsi tersebut menuding Pahala telah menyalahgunakan jabatannya ketika menerbitkan surat tanggapan atas permohonan BUMN PT Geo Dipa Energi tahun 2017 silam.
Surat tersebut merupakan permintaan klarifikasi soal kepemilikan rekening PT Bumigas Energi di PT HSBC Hongkong.
Baca Juga: KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Rp 223 Miliar
Klarifikasi yang dilakukan Pahala tersebut nyatanya hanya dilakukan ke PT HSBC Indonesia. Padahal seharusnya ia melakukan klarifikasi ke PT HSBC yang ada di Hongkong, mengingat pada 2005, PT Bumigas tidak berstatus sebagai nasabah HSBC Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga