Suara.com - Buntut keterangan soal Kaesang Pangarep yang nebeng jet pribadi ketika ke Amerika membuat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dituding melakukan pelanggaran kode etik.
Tudingan terhadap Pahala Nainggolan itu muncul dari Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha yang menilai bahwa keterangannya soal Kaesang yang nebeng sebagai alasan rasional.
"Tindakannya dapat disalahartikan sebagai sikap resmi KPK yang kemudian jadi pembenaran perilaku penerimaan fasilitas oleh keluarga penyelenggara negara ke depan," ungkapnya Rabu (18/9/2024).
Praswad menambahkan bahwa sikap yang ditunjukkan Pahala seolah memberikan kesan membela Kaesang.
Ia menduga kesan itu begitu kuat apalagi Pahala tengah menjalani seleksi calon pimpinan KPK yang di kemudian hari turut ditentukan oleh keputusan Presiden Jokowi yang tak lain ayah dari Kaesang.
Sorotan terhadap Pahala Nainggolan nyatanya bukan kali ini saja. Diketahui ia sebelumnya pernah punya reputasi negatif ketika di KPK.
Ia tercatat pernah dilaporkan oleh Themis Social Justice Mission ke Dewan Pengawas KPK pada 2022.
Pegiat antikorupsi tersebut menuding Pahala telah menyalahgunakan jabatannya ketika menerbitkan surat tanggapan atas permohonan BUMN PT Geo Dipa Energi tahun 2017 silam.
Surat tersebut merupakan permintaan klarifikasi soal kepemilikan rekening PT Bumigas Energi di PT HSBC Hongkong.
Baca Juga: KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Rp 223 Miliar
Klarifikasi yang dilakukan Pahala tersebut nyatanya hanya dilakukan ke PT HSBC Indonesia. Padahal seharusnya ia melakukan klarifikasi ke PT HSBC yang ada di Hongkong, mengingat pada 2005, PT Bumigas tidak berstatus sebagai nasabah HSBC Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto