Suara.com - Kaesang Pangarep akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi jet pribadi yang digunakannya bersama sang istri, Erina Gudono ke Amerika Serikat.
Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengatakan, putra bungsu Presiden Jokowi itu datang ke KPK untuk konsultasi dan klarifikasi.
Dia menuturkan kedatangan Kaesang tersebut sebagai warga negara yang taat hukum. Francine juga menyebutkan jika Ketua Umum PSI itu sempat diminta mengisi formulir gratifikasi.
"Di mana di dalam formulir tersebut wajib mencantumkan jabatan dan lembaga negara. Lah sedangkan Mas Kaesang ini sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Mas Kaesang ini bukan pejabat negara, bukan penyelenggara negara. Sehingga Mas Kaesang di formulir tersebut menulis sebagai warga negara Indonesia. Dan lalu ditambahkan oleh KPK diarahkan untuk diberikan dalam kurung anak dari penyelenggara negara," katanya dikutip dari melalui sebuah video yang diunggah ulang akun X milik Sigit Widodo pada Kamis (19/9/2024).
Pengamat politik Ubedilah Badrun menyoroti status Kaesang Pangarep yang bukan penyelenggara negara. Sebab, menurutnya, bagaimanapun keluarga presiden mendapat fasilitas dari negara.
"Publik berhak tahu, karena anak presiden dapat fasilitas negara juga," katanya dilansir dari kanal YouTube Abraham Samad.
Dia lantas menyentil orang-orang yang menyatakan jika Kaesang bukan pejabat publik.
"Orang bilang itu kan anak presiden dia bukan pejabat negara. Ini publik juga perlu tahu, kemarin kKaesang datang ke PSI di kawal Paspampres. Itu fasilitas negara," kata Ubedilah lagi.
Sosok Ubedilah Badrun
Baca Juga: Awalnya Dicurigai Fedi Nuril, Jubir Kaesang Disebut Bikin Wawancara Fiktif: Cebokan Lo Gak Berhasil
Ubedilah Badrun merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dia dikenal sebagai dikenal sebagai akademisi, analis sosial politik, dan aktivis.
Pria yang akrab disapa Ubed tersebut lahir di Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada tanggal 15 Maret 1972.
Tidak banyak yang mengulas detail mengenai pendidikannya. Namun dia diketahui pernah menempuh di beberapa perguruan tinggi, antara lain Ma’had Alhikmah Jakarta (1994-1995), STF Driyarkara Jakarta dalam program Extension Course (1995-1997), dan menyelesaikan S1 di FPIPS IKIP Jakarta (sekarang UNJ) pada tahun 1998.
Dia mendapatkan gelar magisternya di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil Program Pascasarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Selain sebagai akademisi, Ubedilah juga dikenal seorang aktivis. Dia termasuk pendiri FKSMJ 1996.
Sebelum menjadi dosen, Ubedilah pernah mengajar di Labschool Jakarta dari tahun 1997 hingga 2002. Kemudian ke Jakarta menjadi wakil kepala sekolah di Tokyo Indonesian School (SRIT) sembari mempelajari budaya dan politik Jepang hingga akhir tahun 2006.
Berita Terkait
-
Awalnya Dicurigai Fedi Nuril, Jubir Kaesang Disebut Bikin Wawancara Fiktif: Cebokan Lo Gak Berhasil
-
Terima Kasih Erina Gudono! Koran Kampus Pennsylvania Naik Pamor Sampai Dapat Retweet Belasan Ribu
-
Klaim Biaya Penumpang Pesawat Jet Rp90 Juta Cuma Taksiran Kaesang, Pengacara: Hanya Angka Self-Assessment
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender