Suara.com - Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat mendapatkan kiriman karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat sebagai apresiasi atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap gadis penjual goreng di Padang Pariaman.
"Karangan bunga datang per satu di depan Kantor Polda Sumbar sejak Jumat pagi hingga malam," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan, Jumat (20/9/2024).
Karangan bunga tersebut berasal dari lintas instansi, profesi, serta organisasi, mulai dari kalangan pemerintah, politisi, pengusaha, legislator, hingga komunitas olahraga.
Beberapa di antara pengirimnya adalah Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Anggota DPD RI Emma Yohanna, Kadin Sumbar, komunitas mini soccer, dan Kodim 0304 Agam.
Dalam karangan bunga tersebut, tercantum ucapan selamat dan apresiasi kepada pihak Kepolisian karena telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dinilai cukup menarik perhatian itu.
Pengiriman karangan bunga merupakan reaksi yang muncul dari masyarakat usai Polisi menangkap tersangka bernama Indra atau IS (26) pada Kamis (19/9).
Kombes Pol Dwi Sulystiawan mengatakan, adanya karangan bunga tersebut merupakan bukti bahwa publik mengawal kinerja serta tugas yang dilakukan Polri.
"Artinya publik mengawal tugas yang kami laksanakan dan memberikan dukungan, oleh karenanya Polda Sumbar serta jajaran akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan," katanya.
Menurut catatan, kasus yang telah menyita banyak perhatian dari publik itu berawal dari laporan hilangnya Nia Kurnia Sari (18), remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Dari penyelidikan kepolisian, korban ditemukan tewas dan terkubur tanpa busana.
Pihak kepolisian akhirnya menangkap IS (26) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan tersebut di rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam Kamis (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
-
Sadisnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Disekap, Diikat, Diseret hingga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri!
-
Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, DPRD Sumbar: Agar Kepercayaan Publik Menguat
-
Pesta Sabu hingga Nobar Video Porno, Ridho Tega Bunuh Wanita Teman Kencannya Gegara Alat Vital Digigit
-
Detik-Detik Mencekam, Tersangka Pembunuh Nia Penjual Gorengan Dikepung Polisi di Loteng Rumah Warga
-
Detik-detik Penangkapan Indra Septiarman Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar