Suara.com - Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyebut anak SMP dipenjara selama 7 tahun akibat mengkritik Jokowi.
Sebuah akun Twitter/X dengan nama akun “negeri_kocak” pada tanggal 3 September 2024. mengunggah video dengan narasi anak SMP yang dipenjara selama 7 tahun akibat mengkritik Jokowi.
Berikut narasi yang disampaikan:
Wir…. Anak SMP divonis 7 tahun karena mengkritik Mukidi
Smntr salah satu terpidana korupsi Timah 300 Trilyun cuma divonis 3 th dan bayar denda 5 rb… GILAAA…. ini negara…!!!!
Kaesang 300 T DAN LU LIAT ISINYA APAANPAHAM LU
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Suara.com, setelah ditelusuri dengan Google Lens ditemukan video yang mirip pada kanal Youtube milik tvOneNews dengan judul video “Ibu Siswi SMP di Mojokerjo Menangis Histeris Usai Dengar Vonis Pembunuh Anaknya”.
Video yang beredar merupakan sidang vonis kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto berakhir dengan keributan. Keluarga korban memprotes putusan hakim yang bagi mereka terlalu ringan.
AB dinyatakan terbukti bersalah membunuh AE (15), siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlagi. Pelajar asal Desa/Kecamatan Kemlagi, Mojokerto itu dihukum 7 tahun 4 bulan penjara.
Baca Juga: Ingin Temui Jokowi Usai Lengser Dari Presiden, Ridwan Kamil Mau Bahas Ini
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan bahwa anak SMP yang dipenjara selama 7 tahun akibat mengkritik Jokowi merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Berita Terkait
-
Bahlil Soal Peluang Jokowi Masuk Golkar: Belum Ada Permintaan
-
Cek Fakta: Perang Besar di Istana - Prabowo Tak Akan Selamatkan Gibran soal Kasus Fufufafa
-
Kaesang Diklarifikasi KPK soal Jet Pribadi, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!
-
Profil Gielbran Muhammad Noor, Sosok Pengkritik Anak Jokowi yang Kini Jadi Pengurus Termuda PKB
-
Ingin Temui Jokowi Usai Lengser Dari Presiden, Ridwan Kamil Mau Bahas Ini
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak