Suara.com - Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyebut anak SMP dipenjara selama 7 tahun akibat mengkritik Jokowi.
Sebuah akun Twitter/X dengan nama akun “negeri_kocak” pada tanggal 3 September 2024. mengunggah video dengan narasi anak SMP yang dipenjara selama 7 tahun akibat mengkritik Jokowi.
Berikut narasi yang disampaikan:
Wir…. Anak SMP divonis 7 tahun karena mengkritik Mukidi
Smntr salah satu terpidana korupsi Timah 300 Trilyun cuma divonis 3 th dan bayar denda 5 rb… GILAAA…. ini negara…!!!!
Kaesang 300 T DAN LU LIAT ISINYA APAANPAHAM LU
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Suara.com, setelah ditelusuri dengan Google Lens ditemukan video yang mirip pada kanal Youtube milik tvOneNews dengan judul video “Ibu Siswi SMP di Mojokerjo Menangis Histeris Usai Dengar Vonis Pembunuh Anaknya”.
Video yang beredar merupakan sidang vonis kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto berakhir dengan keributan. Keluarga korban memprotes putusan hakim yang bagi mereka terlalu ringan.
AB dinyatakan terbukti bersalah membunuh AE (15), siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlagi. Pelajar asal Desa/Kecamatan Kemlagi, Mojokerto itu dihukum 7 tahun 4 bulan penjara.
Baca Juga: Ingin Temui Jokowi Usai Lengser Dari Presiden, Ridwan Kamil Mau Bahas Ini
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan bahwa anak SMP yang dipenjara selama 7 tahun akibat mengkritik Jokowi merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Berita Terkait
-
Bahlil Soal Peluang Jokowi Masuk Golkar: Belum Ada Permintaan
-
Cek Fakta: Perang Besar di Istana - Prabowo Tak Akan Selamatkan Gibran soal Kasus Fufufafa
-
Kaesang Diklarifikasi KPK soal Jet Pribadi, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!
-
Profil Gielbran Muhammad Noor, Sosok Pengkritik Anak Jokowi yang Kini Jadi Pengurus Termuda PKB
-
Ingin Temui Jokowi Usai Lengser Dari Presiden, Ridwan Kamil Mau Bahas Ini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil