Suara.com - Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyebut anak SMP dipenjara selama 7 tahun akibat mengkritik Jokowi.
Sebuah akun Twitter/X dengan nama akun “negeri_kocak” pada tanggal 3 September 2024. mengunggah video dengan narasi anak SMP yang dipenjara selama 7 tahun akibat mengkritik Jokowi.
Berikut narasi yang disampaikan:
Wir…. Anak SMP divonis 7 tahun karena mengkritik Mukidi
Smntr salah satu terpidana korupsi Timah 300 Trilyun cuma divonis 3 th dan bayar denda 5 rb… GILAAA…. ini negara…!!!!
Kaesang 300 T DAN LU LIAT ISINYA APAANPAHAM LU
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Suara.com, setelah ditelusuri dengan Google Lens ditemukan video yang mirip pada kanal Youtube milik tvOneNews dengan judul video “Ibu Siswi SMP di Mojokerjo Menangis Histeris Usai Dengar Vonis Pembunuh Anaknya”.
Video yang beredar merupakan sidang vonis kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto berakhir dengan keributan. Keluarga korban memprotes putusan hakim yang bagi mereka terlalu ringan.
AB dinyatakan terbukti bersalah membunuh AE (15), siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlagi. Pelajar asal Desa/Kecamatan Kemlagi, Mojokerto itu dihukum 7 tahun 4 bulan penjara.
Baca Juga: Ingin Temui Jokowi Usai Lengser Dari Presiden, Ridwan Kamil Mau Bahas Ini
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan bahwa anak SMP yang dipenjara selama 7 tahun akibat mengkritik Jokowi merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Berita Terkait
-
Bahlil Soal Peluang Jokowi Masuk Golkar: Belum Ada Permintaan
-
Cek Fakta: Perang Besar di Istana - Prabowo Tak Akan Selamatkan Gibran soal Kasus Fufufafa
-
Kaesang Diklarifikasi KPK soal Jet Pribadi, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!
-
Profil Gielbran Muhammad Noor, Sosok Pengkritik Anak Jokowi yang Kini Jadi Pengurus Termuda PKB
-
Ingin Temui Jokowi Usai Lengser Dari Presiden, Ridwan Kamil Mau Bahas Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Plus Minus Naik Transportasi Umum di Jakarta
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen