Suara.com - Tim pekerja sosial Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan aktivitas Layanan Dukungan Psikososial (LDP) materi mitigasi bencana gempa di Bandung.
Menurut Pekerja Sosial Bidang Kebencanaan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Roni Faisal, kegiatan rekreasional LDP telah dilakukan sejak Kamis (19/9/2024).
Menurut Roni, kegiatan-kegiatan semacam itu akan rutin dilakukan setiap hari sebagai pengisi kegiatan sehari-hari para penyintas.
Pemberian LDP yang dilakukan oleh Kemensos telah memberikan suasana yang nyaman dan tenang bagi puluhan anak penyintas gempa Bandung.
Hal tersebut ditujukan untuk mengembalikan kestabilan psikis mereka sehingga lebih siap dalam menghadapi situasi darurat yang mungkin akan terjadi kembali suatu saat nanti.
“Lamun aya gempa, dijaga mastakana (Jika ada gempa, lindungi kepalanya). Lamun aya gempa, nyumput ka kolong meja. (Jika ada gempa, bersembunyi ke bawah meja)," kata Rehan (11), salah satu penyintas gempa Bandung saat berada di tenda serbaguna Kementerian Sosial, Jumat (20/9/2024) siang.
Saat itu, Rehan dan tiga anak lainnya memberanikan diri maju ke depan untuk memimpin teman-temannya menyanyikan salah satu lagu daerah dari tanah Sunda yang terdengar familiar di telinga mereka.
Di tengah terik matahari, anak-anak itu terlihat antusias.
Beralaskan terpal biru puluhan anak tersebut tampak bersemangat menyenandungkan lirik lagu Manuk Dadali yang telah dimodifikasi, berisikan muatan materi mitigasi bencana gempa.
Baca Juga: Sudan Dilanda Bencana Terparah dalam Dekad Terakhir, Banjir dan Kolera Merenggut Nyawa Ratusan Orang
Berita Terkait
-
Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bandung
-
Ketua DPRD Cilegon Minta Mitigasi Bencana di TPSA Bagendung Diperbaiki
-
Diguncang Gempa, Sejumlah Bangunan di Kabupaten Bandung Rusak
-
Bakti Sosial Kemensos Membuat Warga Maluku Tenggara Ini Kini Nyaman Menempati Rumahnya
-
Pertamina Energy Terminal Dukung Masyarakat Tanggap Bencana di Area Terminal Baubau
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak