Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menyerahkan Kapten Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, kepada Pemerintah Selandia Baru setelah dibebaskan dari kelompok bersenjata yang telah menyanderanya selama lebih dari tujuh bulan.
Sebelumnya, Mehrtens telah disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 di Papua.
Penyerahan Mehrtens dilakukan sesaat setelah pesawat TNI Angkatan Udara yang membawanya tiba di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu malam, pukul 22.26 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, secara resmi menyerahkan Mehrtens kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett.
"Saya mewakili Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyerahkan Kapten Pilot Philip Mehrtens kepada Pemerintah Selandia Baru," ujar Hadi dalam pernyataannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (21/9/2024) malam.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyerahan berjalan lancar, dan saat ini Mehrtens menjadi tanggung jawab Kedutaan Besar Selandia Baru.
Mantan Panglima TNI itu mengemukakan bahwa pembebasan Mehrtens merupakan hasil dari kerja keras yang melibatkan banyak pihak.
Ia mengapresiasi peran TNI, Polri, tokoh masyarakat, adat, pemuka agama, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dan juga Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta, yang semuanya terlibat aktif dalam upaya tersebut.
"Ucapan terima kasih juga kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, serta Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta, dan tentunya berbagai pihak yang telah membantu dalam proses pembebasan sandera, yaitu Philip Mehrtens," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Satgas Elang IV Lacak Keberadaan Philip Mehrtens Sejak 2023 Sampai Dibebaskan
Philip Mehrtens dibebaskan pada Sabtu (21/9/2024) di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua.
Setelah dibebaskan, ia dijemput oleh tim Satgas Operasi Damai Cartenz yang langsung membawanya ke Timika untuk pemeriksaan kesehatan.
Setelah dinyatakan sehat, Mehrtens kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat milik TNI Angkatan Udara.
Sebelumnya, Satgas Elang IV Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap cerita di balik pembebasan pilot Susi Air Philip Mehrtens. Selama 19 bulan mereka ternyata melakukan pelacakan hingga akhirnya dibebaskan pada hari ini, Sabtu (21/9/2024).
Kepala Satgas Elang IV Brigadir Jenderal Murbianto Adhi Wibowo menyebut pelacakan terhadap Philip dilakukan timnya sejak 7 Februari 2023 lalu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi pilot asal Selandia Baru itu dalam kondisi hidup.
"Perintahnya pembebasan dalam kondisi hidup. Jadi, posisi dan kondisinya harus terus bisa dipastikan," kata Murbianto kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis