Suara.com - Polisi mengungkap motif lima pelaku yang membunuh anak perempuan bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), bocah asal Kota Cilegon yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis (19/9/2024) lalu.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku pembunuhan terhadap Aqila di dua lokasi berbeda. Pelaku Saenah (38) dan Rahmi (38) ditangkap di wilayah Kota Cilegon pada Jumat (20/9/2024) lalu.
Sementara pelaku Emi (23), Ujang (23) dan Yayan (32) ditangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (21/9/2024) lalu.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pelaku Saenah dan Rahmi nekat merencanakan pembunuhan terhadap korban lantaran didasari perasaan sakit hati atas perlakuan ibu korban yang kerap menagih utang.
Selain itu, Kemas juga menyebut pelaku Saenah merasa dendam kepada ibu korban karena anaknya sering dimarahi, ditambah rasa cemburu pelaku Saenah karena ibu korban sering dekat dengan pelaku Rahmi.
"Untuk motif sementara yang kami dalami, untuk pelaku SA dan RH sakit hati karena perlakuan ibu korban saudari A. Katanya ibu korban sering memarahi anak dari pelaku SA," katanya di hadapan para awak media saat press conference di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024).
Kata Kapolres, Saenah dan Rahmi juga memiliki hutang pinjaman online dengan nilai puluhan juta mengatasnamakan ibu korban.
"Kemudian berkaitan juga dengan utang piutang pinjol, jadi pelaku SA dan RH ini punya utang pinjol sebesar Rp75 juta dengan menggunakan aplikasi milik ibu korban," ungkapnya.
"Kemudian juga yang berikutnya, pelaku SA ini menaruh kecemburuan kepada ibu korban karena sering dekat dengan pelaku RH. Jadi pelaku SA dan RH ini memiliki penyimpangan seksual hubungan sesama jenis," sambungnya.
Baca Juga: Seorang Bocah Perempuan Tewas Disiksa Ibu Tiri Gara-gara Ngompol
Sementara untuk tiga pelaku lainnya, Kemas menyebut, pelaku Emi nekat membantu proses pembunuhan korban usai tergiur iming-iming uang imbalan sebesar Rp50 juta dari pelaku Rahmi.
Sedangkan, lanjut Kemas, pelaku Ujang dan Yayan ikut terlibat dalam proses pembuangan mayat korban ke wilayah Kabupaten Lebak setelah menerima uang imbalan masing-masing sebesar Rp100 ribu.
"Untuk pelaku EM, atas perintah pelaku SA dan Rh itu diiming-iming imbalan uang sebesar Rp 50 juta untuk membantu proses pembunuhan. Dan untuk kedua pelaku laki-laki yakni UJ dan YY ini atas perintah pelaku SA dan RH itu membantu membuang mayat korban dan diberikan imbalan uang sebesar Rp 100 ribu," kata Kemas.
Saat ini, para pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cilegon. Para pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Khusus pelaku Saenah dan Rahmi, polisi menambahkan pasal 55 lantaran menjadi otak dalam pembunuhan terhadap korban.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar. Dan ini akan diberikan sanksi terberat, dan sudah kita komunikasikan dengan pihak kejaksaan untuk hukuman maksimal dalam penuntutannya," ujar Kemas.
Berita Terkait
-
Seorang Bocah Perempuan Tewas Disiksa Ibu Tiri Gara-gara Ngompol
-
Pengakuan Perempuan Pembunuh Bocah Di Banten, Polisi Sampai Geram: Gimana Kalau Anakmu Yang Begitu?
-
Fakta Baru Kasus Bocah Aqila yang Tewas Dilakban, Pembunuhnya Ngutang dan Masih Teman Ortu Korban
-
Viral Pengakuan Wanita Penculik yang Lakban Wajah Aqila: Ungkap soal Utang hingga Dijanjikan Uang Rp50 Juta
-
Lakban Muka Korban hingga Niat Mau Dibakar, Polisi Ngamuk ke Wanita Pembunuh Aqila: Setan Kamu, Gak Punya Hati!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat