Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap kasus dugaan perundungan (bullying) dan pengeroyokan di SMA Binus School Simprug, Jakarta Selatan, bisa diselesaikan dengan cepat. Sebab hal tersebut dianggap penting bagi kepentingan anak-anak yang terlibat.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarani mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Ayat 59 Tentang Perlindungan Anak, kasus yang melibatkan anak di bawah umur harus ditangani dengan cepat.
Menurutnya, walaupun saat ini RE (18) selaku pelapor sudah menginjak usia dewasa, insiden yang dilaporkan terjadi pada 31 Januari, 2024, saat RE masih berusia di bawah umur.
Oleh karena itu, kasus tersebut akan diproses dengan menggunakan undang-undang perlindungan anak.
“Karena kejadian dan pelaporannya di 31 Januari, saat itu pelapor masih berusia anak,” ujar Diyah kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Sejauh ini, pihak kepolisian telah membantah sejumlah indikasi bullying dan pelecehan seksual yang dialami RE. Menenggapi hal ini, Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyebut saat ini polisi bertugas membuktikan dalam penyidikan fakta yang benar dan sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
Saat ini KPAI menekankan kepada pihak-pihak yang terlibat untuk mengutamakan kepentingan anak, tidak hanya pada keviralan kasus ini.
“Kami imbau semua pihak yang mungkin akan masuk di kasus ini, tolong kepentingan terbaik bagi anak diutamakan. Jadi, tidak hanya viralnya saja, tidak hanya juga (karena) momentum, dia keluarga siapa dan lain sebagainya, tetapi tolong (utamakan) kepentingan terbaik anak," ucapnya.
"Hak anak dan identitas anak yang harus dilindungi. Kemudian, tolong ini kan media sosial sangat tidak terkontrol sama sekali, itupun juga mohon perhatikan kepentingan terbaik anak,” tambah Aris memungkasi.
Baca Juga: Benarkah Terlapor Perundungan Binus School Anak Ketua Parpol? Polisi Bilang Begini
Diketahui, dugaan perundungan terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1) dan dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya, yakni Rabu (31/1).
Kasus ini berawal dari RE yang melaporkan adanya pengeroyokan dan perundungan yang dilakukan oleh tiga orang dan ditonton 30 orang.
Binus School menyatakan tidak ditemukan indikasi perundungan, melainkan tanding satu lawan satu yang dilakukan atas persetujuan. Kini, seluruh anak yang terlibat pertandingan satu lawan satu tersebut, termasuk yang menonton telah menjalani hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra