Suara.com - Para pengedar narkoba ternyata makin canggih saat mengedarkan barang haram itu agar tak terendus aparat hukum. Terungkap modus baru para pengedar narkoba yang memanfaatkan penggunaan drone untuk mengintai jalan tikus, hingga mengirim narkoba.
Fakta itu diungkap oleh Komandan Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief dalam acara pemusnahan barang bukti di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
“Mereka menggunakan drone untuk mengintai jalan-jalan tikus yang ada di wilayah, sehingga mereka (pengedar) aman selama akan melintas,” ujar Luqman dikutip Antara, Kamis.
Selain itu, Luqman juga menduga terdapat penggunaan drone untuk menjatuhkan narkoba di titik koordinat yang sudah ditentukan oleh para pengedar.
Ia mengisahkan bahwa pihaknya sempat mengamankan narkoba yang ditemukan tak bertuan, dan menduga narkoba tersebut belum sempat diambil oleh pihak terkait setelah dijatuhkan oleh drone.
“Ketika kami tunggu, mereka (pengedar) tidak datang, sehingga kami amankan barang tersebut,” ujar Luqman.
Tak hanya penggunaan drone, modus baru lainnya adalah mengedarkan dengan pola kelompok kecil.
Modus ini sempat disinggung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom dalam pengungkapan kasus narkotika pada Jumat (20/9) pekan lalu.
Terkait dengan lahirnya berbagai modus baru tersebut, Sekretaris Utama BNN RI Irjen Tantan Sulistyana mengatakan BNN sedang menyusun lima strategi sebagai langkah antisipatif.
Kelima strategi tersebut meliputi kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir, penguatan wilayah perbatasan dengan negara-negara lain, serta pendekatan secara tematik.
Terkait dengan penguatan wilayah perbatasan, BNN sudah berkomunikasi dengan Singapura, Malaysia, dan Timor Leste.
“Mungkin ke depannya dengan Papua Nugini dan seterusnya. Ini untuk memperkuat perbatasan,” kata Tantan.
Kelima strategi tersebut tidak hanya diterapkan dalam perihal pemberantasan, namun termasuk langkah pencegahan.
“Untuk meniadakan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, kami menerapkan kelima strategi tersebut,” ucap Tantan.
Badan Narkotika Nasional (BNN RI) pada Kamis (26/9) memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,486 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir atau seberat 18.027,95 gram.
Berita Terkait
-
Seorang Wanita Nekat Telan Sekitar 8,5 Ons Kokain saat Memasuki Bandara di Afrika Selatan
-
Sindikat Bandar Narkoba Makin Ngeri! Beredar Narkoba Pakai Bungkusan Suplemen Rasa Buah-buahan di Bali
-
Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu
-
Diduga Hilangkan 1 Kg Barbuk Sabu-sabu, Kompolnas Pelototi Langsung Kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang dkk
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?