Suara.com - Lantaran nekat menjadi pengedar sabu-sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) RN (38) kini harus tidur di penjara. Kasus emak-emak pengedar sabu di kawasan Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan Kalsel) ini terungkap setelah petugas menyamar sebagai pelanggan atau menggunakan teknik undercover buy.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi ini sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian personel melakukan penyelidikan dengan cara menyamar, terungkap seorang IRT menyimpan 10 gram barang bukti,” kata Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda dikutip dari Antara, Sabtu (14/9/2024).
Dia menyebutkan berdasarkan identitas, pelaku RN merupakan penduduk dari luar kabupaten, tepatnya di Desa Tapus Dalam, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Pelaku ditangkap di salah satu warung malam pada Kamis (12/8) malam sekitar pukul 20.00 WITA. Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan kediamannya, petugas menemukan dua paket sabu,” ucapnya.
Pius mengungkapkan barang bukti sabu dibungkus rapi menggunakan plastik klip bening dan kertas tisu di dalam bungkus kotak rokok.
Terkait penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit telepon dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Atas perbuatannya, RN kini meringkuk di penjara. IRT itu dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kita kembangkan kasus ini. Saya juga mengimbau agar masyarakat terus menjadi agen informasi terhadap setiap tindakan kejahatan di lingkungan masing-masing. Polri membutuhkan peran masyarakat dalam memberantas narkoba,” ujar Pius. (Antara)
Baca Juga: Yakin Punya Gibran, Roy Suryo: 70 Persen Postingan Akun Fufufafa Hina Prabowo dan Anaknya
Berita Terkait
-
Bikin Skenario Licik di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak, Kanit Resmob Polres Subang jadi Tersangka
-
Nekat Nyamar jadi Polisi, Aldo dan Roni Suka Berkeliaran Peras Muda-mudi Lagi Asyik Mojok
-
2 Anggota Ormas PP Tersangka usai Peras Tukang Buah di Jakbar, Polisi: Kondisi Mabuk, Duitnya Buat Foya-foya
-
Ngamuk-ngamuk Tantang Polisi sambil Bawa Badik, Pria Tambun Penampar Aiptu Agus di Pulogadung Ditangkap
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka