Suara.com - Lantaran nekat menjadi pengedar sabu-sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) RN (38) kini harus tidur di penjara. Kasus emak-emak pengedar sabu di kawasan Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan Kalsel) ini terungkap setelah petugas menyamar sebagai pelanggan atau menggunakan teknik undercover buy.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi ini sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian personel melakukan penyelidikan dengan cara menyamar, terungkap seorang IRT menyimpan 10 gram barang bukti,” kata Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda dikutip dari Antara, Sabtu (14/9/2024).
Dia menyebutkan berdasarkan identitas, pelaku RN merupakan penduduk dari luar kabupaten, tepatnya di Desa Tapus Dalam, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Pelaku ditangkap di salah satu warung malam pada Kamis (12/8) malam sekitar pukul 20.00 WITA. Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan kediamannya, petugas menemukan dua paket sabu,” ucapnya.
Pius mengungkapkan barang bukti sabu dibungkus rapi menggunakan plastik klip bening dan kertas tisu di dalam bungkus kotak rokok.
Terkait penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit telepon dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Atas perbuatannya, RN kini meringkuk di penjara. IRT itu dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kita kembangkan kasus ini. Saya juga mengimbau agar masyarakat terus menjadi agen informasi terhadap setiap tindakan kejahatan di lingkungan masing-masing. Polri membutuhkan peran masyarakat dalam memberantas narkoba,” ujar Pius. (Antara)
Baca Juga: Yakin Punya Gibran, Roy Suryo: 70 Persen Postingan Akun Fufufafa Hina Prabowo dan Anaknya
Berita Terkait
-
Bikin Skenario Licik di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak, Kanit Resmob Polres Subang jadi Tersangka
-
Nekat Nyamar jadi Polisi, Aldo dan Roni Suka Berkeliaran Peras Muda-mudi Lagi Asyik Mojok
-
2 Anggota Ormas PP Tersangka usai Peras Tukang Buah di Jakbar, Polisi: Kondisi Mabuk, Duitnya Buat Foya-foya
-
Ngamuk-ngamuk Tantang Polisi sambil Bawa Badik, Pria Tambun Penampar Aiptu Agus di Pulogadung Ditangkap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan