Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan mobil yang digunakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku pada Juli 2024.
“Kita benar itu menemukannya di bulan Juli atau beberapa bulan yang lalu ya. Jadi kita memang baru menemukan mobil itu di bulan sana di bulan -bulan tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Adapun lokasi penemuan mobil yang digunakan Harun Masiku itu ialah di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.
Dari penemuan mobil itu, KPK juga mendapati sejumlah dokumen yang dinilai berguna untuk pencarian Harun Masiku yang sudah buron selama 4,5 tahun.
“Kemudian di dalam mobil itu kita temukan setelah kita membuka memang ada beberapa dokumen dan memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kita temukan terkait dengan perkaranya HM,” ujar Asep.
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya serius dalam mencari tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Bahkan, Nawawi mengungkapkan baru-baru ini ditemukan mobil yang diduga berkaitan dengan buronan yang dicari lembaga antirasuah selama lebih dari empat tahun itu.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Lebih lanjut, Nawawi mengeklaim KPK tetap serius menangani kasus Harun Masiku. Dia mengaku hampir setiap pekan menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti.
Baca Juga: Sudah 4,5 Tahun Tak Bisa Tangkap Eks Caleg PDIP, Kini KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri
Hal itu dia lakukan guna menanyakan perkembangan pencarian dan penyidikan kasus Harun Masiku.
"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’," ujar Nawawi.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.
"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," ujar Tessa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka