Suara.com - Penjabat (PJ) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk melantik 39 anggota Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Pansel DPRK) periode 2024-2029, Jumat (27/09/2024).
Selain itu, dokumen kerja untuk seluruh panitia seleksi se-Provinsi Papua Tengah juga diserahkan dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, penjabat bupati dari delapan kabupaten di wilayah Papua Tengah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkup Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Kehadiran para pejabat ini menandakan pentingnya momen tersebut bagi masa depan representasi politik di Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Ribka Haluk menekankan pentingnya peran pansel dalam mendukung mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) sebagai anggota DPRK. Hal ini, menurut Haluk, merupakan amanat dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memastikan hak politik OAP tetap terjamin.
"Penting bagi kita untuk mengingat bahwa panitia seleksi yang telah dilantik harus bekerja sesuai tugasnya, berpedoman pada peraturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan. Pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan OAP merupakan amanat Pemerintah Pusat," tegas Haluk.
Selain menyoroti pentingnya tugas panitia seleksi, ia juga berharap agar proses seleksi dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Tujuannya agar anggota DPRK yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan ini bisa dilantik bersamaan dengan anggota yang terpilih melalui pemilu, demi kepentingan bersama rakyat Papua Tengah.
“Seleksi harus dilakukan dengan ketat dan tepat, sehingga anggota DPRK yang terpilih nantinya bisa dilantik bersamaan dengan yang dipilih melalui pemilu,” ujarnya.
Sebanyak 39 anggota Panitia Seleksi DPRK ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, akademisi, Kejaksaan Negeri, dan tokoh masyarakat adat. Mereka ditugaskan untuk mengawal proses seleksi di delapan kabupaten yang ada di Papua Tengah.
Dengan dilantiknya panitia seleksi ini, diharapkan proses seleksi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga keterwakilan OAP dalam lembaga legislatif bisa tercapai dan menjadi bagian dari pengambilan keputusan yang lebih inklusif.
Baca Juga: Cegah Konflik Laten, Pemprov Papua Tengah Tegas Soal Batas Wilayah 3 Kabupaten
Kontributor : Elias Douw
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum