Suara.com - Penjabat (PJ) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk melantik 39 anggota Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Pansel DPRK) periode 2024-2029, Jumat (27/09/2024).
Selain itu, dokumen kerja untuk seluruh panitia seleksi se-Provinsi Papua Tengah juga diserahkan dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, penjabat bupati dari delapan kabupaten di wilayah Papua Tengah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkup Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Kehadiran para pejabat ini menandakan pentingnya momen tersebut bagi masa depan representasi politik di Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Ribka Haluk menekankan pentingnya peran pansel dalam mendukung mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) sebagai anggota DPRK. Hal ini, menurut Haluk, merupakan amanat dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memastikan hak politik OAP tetap terjamin.
"Penting bagi kita untuk mengingat bahwa panitia seleksi yang telah dilantik harus bekerja sesuai tugasnya, berpedoman pada peraturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan. Pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan OAP merupakan amanat Pemerintah Pusat," tegas Haluk.
Selain menyoroti pentingnya tugas panitia seleksi, ia juga berharap agar proses seleksi dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Tujuannya agar anggota DPRK yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan ini bisa dilantik bersamaan dengan anggota yang terpilih melalui pemilu, demi kepentingan bersama rakyat Papua Tengah.
“Seleksi harus dilakukan dengan ketat dan tepat, sehingga anggota DPRK yang terpilih nantinya bisa dilantik bersamaan dengan yang dipilih melalui pemilu,” ujarnya.
Sebanyak 39 anggota Panitia Seleksi DPRK ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, akademisi, Kejaksaan Negeri, dan tokoh masyarakat adat. Mereka ditugaskan untuk mengawal proses seleksi di delapan kabupaten yang ada di Papua Tengah.
Dengan dilantiknya panitia seleksi ini, diharapkan proses seleksi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga keterwakilan OAP dalam lembaga legislatif bisa tercapai dan menjadi bagian dari pengambilan keputusan yang lebih inklusif.
Baca Juga: Cegah Konflik Laten, Pemprov Papua Tengah Tegas Soal Batas Wilayah 3 Kabupaten
Kontributor : Elias Douw
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus