Suara.com - Calon anggota DPR RI terpilih dari PDI Perjuangan yang tidak jadi dilantik, Tia Rahmania, mendatangi Mabes Polri untuk melakukan konsultasi hukum terkait tuduhan penggelembungan suara yang menyebabkan dirinya dipecat dari partai.
Dalam pernyataannya, Tia menegaskan bahwa konsultasi tersebut bertujuan untuk menemukan langkah-langkah hukum yang tepat guna membersihkan nama baiknya dari tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.
"Kami hadir di Mabes Polri untuk melakukan konsultasi hukum dan langkah-langkah yang dapat diambil menghadapi situasi ini,” ujar Tia saat ditemui, Jumat (27/9/2024).
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengesahkan putusan Mahkamah Partai PDI Perjuangan untuk mencabut pencalonannya sebagai anggota DPR RI.
Menurutnya, tuduhan penggelembungan suara yang disampaikan oleh partai adalah tuduhan sepihak yang tidak mencerminkan hasil investigasi yang sebenarnya. Ia menyebutkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi tidak menemukan indikasi pelanggaran yang dimaksud.
"Saya dituduh menggelembungkan suara, padahal hasil Bawaslu Provinsi tidak menunjukkan hal tersebut. Oleh karena itu, saya mengambil langkah hukum untuk mencari keadilan dan membersihkan nama baik saya," jelasnya.
Tia menegaskan bahwa motivasinya bukan semata-mata untuk kembali menjadi anggota DPR, tetapi lebih pada menjaga nama baik dan integritas diri. Sebagai seorang dosen dan ibu, ia merasa bertanggung jawab untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan kecurangan.
"Ini bukan tentang apakah saya akan kembali menjadi legislator di 2024 atau tidak, tapi lebih pada memulihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, seorang ibu, dan saya ingin anak serta cucu saya tahu bahwa saya tidak melakukan hal yang tidak berintegritas," tegasnya.
Langkah hukum ini juga didorong oleh dukungan dari tim hukum dan keluarga, yang selalu mendampingi Tia dalam proses ini. Ia bertekad untuk melawan tuduhan tersebut dan berharap proses hukum yang ia jalani dapat mengembalikan reputasinya sebagai politisi yang bersih.
Baca Juga: Tia Rahmania Melawan PDIP, Kuasa Hukum: Ada Desain Gagalkan Pencalonan
"Saya berinisiatif untuk berkonsultasi dengan kuasa hukum saya, dan kami akan terus memperjuangkan nama baik saya. Tidak hanya untuk saya, tapi juga untuk masyarakat yang percaya pada saya,” tambah Tia.
Tia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan perhatian selama ia menghadapi tuduhan ini. Ia berharap proses hukum yang dijalankannya akan membawa keadilan dan kebaikan di masa depan.
"Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang memberikan simpati dan perhatian kepada saya dalam menghadapi kasus ini. Semoga langkah-langkah yang saya ambil ini akan memberikan hasil yang baik," katanya.
Dengan konsultasi hukum yang dilakukan di Mabes Polri, Tia Rahmania semakin mantap dalam memperjuangkan keadilan dan membersihkan namanya dari tuduhan penggelembungan suara yang telah mencoreng reputasinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
Terkini
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice