Suara.com - Baru-baru ini viral di media sosial yang menyebutkan bahwa aktris Nafa Urbach membagikan uang belasan juta rupiah untuk followers TikTok.
Sebuah akun TikTok dengan username @nafaurbach52 pada 13 September 2024 membagikan sebuah video yang menunjukkan Nafa Urbach ingin membagikan uang sebesar Rp15.000.000 bagi 2 orang yang ketahuan sudah mengikuti akun TikToknya.
Hingga artikel ini dibuat video tersebut telah mendapatkan 12,3rb likes dan banyak komentar yang mempercayainya.
Berikut Narasinya:
“Khusus dibulan September real dan amanah”
“HARI INI SIAPA YANG BUTUH UANG TUNAI.. amanah untukmu”
“Hai, semuanya saya nafa urba jam berapa kalian melihat video saya ini jika memang video saya ini masuk beranda tiktok kalian, jangan diskip, ya karena saat ini saya akan berbagi uang tunai Rp15 juta khusus bagi kalian yang ketahuan, sudah follow serta share akun tiktok ke-2 saya ini saya akan pilih 2 orang. Untuk saya transfer hari ini juga.”
Benarkah Informasi Tersebut?
Penjelasan:
Baca Juga: Viral Netizen Unggah Foto Kecoa di Tomoro Coffee, Warganet Curiga Minta Klarifikasi
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com mengutip dari berbagai sumber, video yang beredar di TikTok tersebut sebesar 99,4% memiliki probabilitas adalah deepfake yang dibuat oleh AI.
Tidak ditemukan gambar serupa ketika dicari dengan Google Lens, namun penelusuran dengan mengunjungi Instagram resmi @nafaurbach, ditemukan video serupa yang telah diunggah sejak 1 Juni 2022. Dalam video asli tersebut Nafa Urbach berbicara mengenai Hari Lahir Pancasila.
Kemudian pendeteksian AI masih dengan Hive Moderation pada video yang beredar di Facebook juga menunjukkan bahwa sebesar 83,7% video tersebut memiliki probabilitas adalah deepfake yang dibuat oleh AI.
Penelusuran gambar dengan Google Lens ditemukan artikel Kompas.com yang membahas mengenai film horor pertama Nafa Urbach, salah satu foto yang ditampilkan dalam artikel tersebut serupa dengan video Facebook tersebut.
Dalam keterangan fotonya, disebutkan bahwa foto tersebut adalah pose dari Nafa Urbach usai wawancara film Kembang Kantil di Kantor Redaksi Kompas.com, Palmerah Selatan, Jakarta Selatan pada 10 April 2018.
Kedua konten tersebut terindikasi merupakan modus penipuan di mana calon korban akan diminta menghubungi terlebih dahulu secara private seperti melalui WhatsApp. Agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat dihimbau untuk tidak mengikuti instruksi yang diberikan dan tetap menjaga data pribadi agar tidak diberikan kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono