Suara.com - Kepolisian terus didesak untuk menelusuri dalang utama di balik aksi premanisme pembubaran paksa diskusi diaspora Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, yang digelar pada Sabtu (28/9/2024).
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni mengatakan, polisi perlu menangani kasus tersebut hingga tuntas agar premanisme tidak menimbulkan ketakutan pada masyarakat.
"Kami menuntut aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki insiden ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku premanisme. Jika dibiarkan, aksi seperti ini akan menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin menyuarakan pandangan kritis atau berbeda," kata Gufroni dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Dia juga menyampaikan, pemerintah harusnya bisa berikan perlindungan terhadap kebebasan berbicara kepada setiap warga negara. Juga hak untuk berkumpul secara damai. Sebab, kebebasan berpendapat dan berekspresi termasuk hak fundamental yang harus dilindungi oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Dia menekankan bahwa dalam negara yang berlandaskan hukum, tidak boleh ada tempat bagi aksi kekerasan atau intimidasi terhadap kegiatan yang dilakukan secara damai dan sah.
"Kami sangat menyayangkan bahwa aksi kekerasan dan intimidasi seperti ini masih terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia. Tindakan premanisme ini tidak hanya mengancam keselamatan fisik para peserta, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan oleh bangsa ini," tutur Gufroni.
Lebih lanjut, dia menuliskan ada empat poin tuntutan dari Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah terkait kejadian tersebut, di antaranya:
- Penyelidikan cepat dan transparan oleh aparat penegak hukum atas insiden pembubaran paksa ini.
- Perlindungan yang lebih baik terhadap hak kebebasan berkumpul dan berpendapat.
- Penghentian aksi-aksi premanisme yang mengancam ruang demokrasi di Indonesia.
- LBH-AP PP Muhammadiyah siap mendampingi Din Syamsudin dan tokoh lain untuk melaporkan aksi premanisme tersebut ke kepolisian.
Berita Terkait
-
Polda Metro Akan Periksa Polisi Yang Jaga Saat Aksi Pembubaran Diskusi Di Kemang
-
Rocky Gerung Sebut Pembubaran Diskusi Di Kemang Wujud Nyata Bangsa Tak Paham Perbedaan Pendapat
-
Rocky Gerung Soal Pembubaran Diskusi Di Kemang: Sindir Rezim, Sebut Pelaku Cuma Jalankan Tugas
-
Tangkap 5 Terduga Pelaku, Polisi Cari Aktor Di Balik Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
-
Mahfud MD Soal Aksi Premanisme Pembubaran Diskusi Di Kemang: Aparat Harus Tindak, Gambar Ada, Polisinya Juga
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung