Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkap bahwa produk ilegal mendominasi pasar hingga 35 persen. Jumlah tersebut dinilai bisa menghambat pertumbuhan ekonomi negara, terlebih Presiden terpilih Prabowo Subianto punya target menumbuhkan ekonomi hingga 8 persen.
Menurut Zulkifli Hasan, target 8 persen tersebut bisa saja tercapai dengan memberantas produk ilegal tersebut.
"Programnya Presiden terpilih Pak Prabowo ingin ekonomi tumbuh 8 persen. Kemudian ingin menaikkan take ratio. Kalau ini kita bisa selesaikan 35 persen ilegal ini, maka take ratio itu, kalau 1 persen dari sini aja bisa," kata Zulhas saat konferensi pers temuan kosmetik ilegal di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Senin (30/9/2024).
Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan bahwa peredaran produk ilegal bisa mematikan produk UMKM juga. Bila produk ilegal terus dibiarkan, maka berisiko membuat produk lokal tidak berkembang dan pada akhirnya menghambat ekonomi negara.
Sebaliknya, bila produk lokal bisa berkembang kemudian penguasaan pasar semakin luas, pafa akhirnya akan berdampak terhadap kemampuan ekspor UMKM.
"Ini salah satu faktor kita bisa meningkatkan take ratio dan juga pertumbuhan ekonomi kita," tegasnya.
Sebelumnya, Kemendag bersama BPOM menyita ratusan ribu produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung zat kimia berbahaya.
Produk kosmetik ilegal ini masuk dari berbagai daerah, Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lainnya. Temuan produk kosmetik sebanyak 970 item sejumlah 415.035 pieces dengan nilai ekonomi 11,4 miliar.
Temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 45 kasus yang berasal dari 23 lokasi seluruh Indonesia dari wilayah-wilayah tersebut. Produk-produk itu masuk ke Indonesia melalui jalur impor ilegal dan direncanakan akan dijual bebas.
Baca Juga: Hilirisasi Nikel Berkelanjutan, Fokus Pemerintahan Baru Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
Selanjutnya, BPOM akan memusnahkan ratusan ribu produk tersebut sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari risiko produk kosmetik berbahaya.
Berita Terkait
-
Seberapa Kaya Zulkifli Hasan? Konten Flexing-nya Curi Perhatian
-
Momen Mendag Zulhas Bagi 3 Gepok Uang ke Cucu, Hadiah Ultah atau Pamer Harta?
-
Fleksing di Tengah Rakyat Kelaparan, Zulkifli Hasan 'Dibayangi' Latar Belakang Keluarga dan Masa Kecil Pilu
-
Kasih Uang Gepokan Buat Cucu, Zulkifli Hasan Disentil Sutradara: Butuh Pengakuan Siapa?
-
Bisnis dan Kekayaan Zulkifli Hasan, Dikritik Usai Pamer Bagi-bagi Gepokan Uang ke Cucu
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif