Suara.com - Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah menyatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana secara resmi terbukti telah melanggar kode etik tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Banten 2024.
Diketahui, Nana Supiana yang kini menjabat sebagai Pjs Wali Kota Cilegon itu hadir dalam kegiatan deklarasi dukungan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni - Ahmad Dimyati Natakusumah (Andra Soni-Dimyati) yang digelar di Kota Tangerang pada 17 Agustus 2024 lalu.
"Konkrit sudah melanggar, hadir di acara paguyuban, di acara deklarasi, tinggal sanksinya ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin (30/9/2024).
Komar mengatakan, penetapan ketidaknetralan terhadap Nana Supiana dalam Pilkada serentak 2024 telah dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan yang ketat.
Lebih lanjut, Komar menerangkan, pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi dan akan dikirim langsung ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan oleh Nana Supiana.
"Kalau soal sanksi kita serahkan ke BKN, kita hanya mengawal. Dan hari ini, dari BKN itu aktifnya mulai 1 Oktober. Jadi besok kita akan mengupload berkas-berkas yang ada di aplikasi BKN dan akan kita antarkan berkasnya juga," terangnya.
Sebelumnya, Bawaslu telah mendalami dugaan keterlibatan Nana Supiana yang hadir dalam kegiatan deklarasi dukungan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang digelar di Notaru Cafe, Puspemkot Tangerang tertanggal 17 Agustus 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi, Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana membantah dirinya melanggar kode etik netralitas sebagai ASN lantaran hadir dalam acara deklarasi dukungan kepada Andra Soni-Dimyati Natakusumah tersebut.
"Iya (membantah), kode etik itu mestinya kan secara objektif saya diberi tahu, saya juga baru hari ini, tidak diberitahukan objeknya ga tau. Tapi saya pastikan tidak ada pelanggaran," kata Nana.
Baca Juga: Kekayaan ASN Pemkot Bekasi yang Intoleran Meroket Tajam dalam 8 Tahun, Isi Garasinya Kok Cuma Segini
Diakui Nana, kehadiran dirinya dalam acara tersebut hanya sekedar menghadiri undangan tanpa mengetahui adanya kegiatan deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon di Pilgub Banten 2024.
"Saya memenuhi undangan, ada pemberian penghargaan literasi. Kemudian duduk pasif dan tidak melakukan apa-apa. Clear itu. Undangannya juga ada," ujar Nana.
Ia pun memastikan, dirinya tidak memberikan pernyataan apapun baik lisan maupun tulisan berkaitan dengan deklarasi dukungan tersebut lantaran menghargai sosok yang telah mengundang dirinya.
"Tidak ada (arahan dari saya), lisan, tertulis tidak ada, ada rekamannya. Kan boleh orang duduk menghadiri undangan, sebagai manusia sosial masa saya harus tinggalin acara dengan tidak sopan, tidak etik. Dan itu bentuk kesopan santunan, saya duduk manis dan tidak melakukan apa-apa," ujar Nana.
Menanggapi dugaan ketidaknetralan Nana Supiana pada Pilkada Banten 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar turut angkat bicara. Ia pun meminta kepada semua pihak agar mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Jadi semua secara komperhensif dilihat, lalu penting juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan tentu dalam perangkat kerja yang mendapatkan mandatori itu karena persetujuan dan penetapannya oleh Menteri Dalam Negeri," kata Al Muktabar.
Berita Terkait
-
Kekayaan ASN Pemkot Bekasi yang Intoleran Meroket Tajam dalam 8 Tahun, Isi Garasinya Kok Cuma Segini
-
Camat Grogol Dilaporkan ke Bawaslu Cilegon, Diduga Menggiring Pilih Calon Petahana
-
Daftar Sanksi Buat ASN Jika Ketahuan Main Judi Online
-
Disorot Ernest Prakasa, Intip Rincian Harta Masriwati ASN Yang Protes Tetangga Beribadah
-
ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla