Suara.com - Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah menyatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana secara resmi terbukti telah melanggar kode etik tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Banten 2024.
Diketahui, Nana Supiana yang kini menjabat sebagai Pjs Wali Kota Cilegon itu hadir dalam kegiatan deklarasi dukungan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni - Ahmad Dimyati Natakusumah (Andra Soni-Dimyati) yang digelar di Kota Tangerang pada 17 Agustus 2024 lalu.
"Konkrit sudah melanggar, hadir di acara paguyuban, di acara deklarasi, tinggal sanksinya ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin (30/9/2024).
Komar mengatakan, penetapan ketidaknetralan terhadap Nana Supiana dalam Pilkada serentak 2024 telah dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan yang ketat.
Lebih lanjut, Komar menerangkan, pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi dan akan dikirim langsung ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan oleh Nana Supiana.
"Kalau soal sanksi kita serahkan ke BKN, kita hanya mengawal. Dan hari ini, dari BKN itu aktifnya mulai 1 Oktober. Jadi besok kita akan mengupload berkas-berkas yang ada di aplikasi BKN dan akan kita antarkan berkasnya juga," terangnya.
Sebelumnya, Bawaslu telah mendalami dugaan keterlibatan Nana Supiana yang hadir dalam kegiatan deklarasi dukungan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang digelar di Notaru Cafe, Puspemkot Tangerang tertanggal 17 Agustus 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi, Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana membantah dirinya melanggar kode etik netralitas sebagai ASN lantaran hadir dalam acara deklarasi dukungan kepada Andra Soni-Dimyati Natakusumah tersebut.
"Iya (membantah), kode etik itu mestinya kan secara objektif saya diberi tahu, saya juga baru hari ini, tidak diberitahukan objeknya ga tau. Tapi saya pastikan tidak ada pelanggaran," kata Nana.
Baca Juga: Kekayaan ASN Pemkot Bekasi yang Intoleran Meroket Tajam dalam 8 Tahun, Isi Garasinya Kok Cuma Segini
Diakui Nana, kehadiran dirinya dalam acara tersebut hanya sekedar menghadiri undangan tanpa mengetahui adanya kegiatan deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon di Pilgub Banten 2024.
"Saya memenuhi undangan, ada pemberian penghargaan literasi. Kemudian duduk pasif dan tidak melakukan apa-apa. Clear itu. Undangannya juga ada," ujar Nana.
Ia pun memastikan, dirinya tidak memberikan pernyataan apapun baik lisan maupun tulisan berkaitan dengan deklarasi dukungan tersebut lantaran menghargai sosok yang telah mengundang dirinya.
"Tidak ada (arahan dari saya), lisan, tertulis tidak ada, ada rekamannya. Kan boleh orang duduk menghadiri undangan, sebagai manusia sosial masa saya harus tinggalin acara dengan tidak sopan, tidak etik. Dan itu bentuk kesopan santunan, saya duduk manis dan tidak melakukan apa-apa," ujar Nana.
Menanggapi dugaan ketidaknetralan Nana Supiana pada Pilkada Banten 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar turut angkat bicara. Ia pun meminta kepada semua pihak agar mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Jadi semua secara komperhensif dilihat, lalu penting juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan tentu dalam perangkat kerja yang mendapatkan mandatori itu karena persetujuan dan penetapannya oleh Menteri Dalam Negeri," kata Al Muktabar.
Berita Terkait
-
Kekayaan ASN Pemkot Bekasi yang Intoleran Meroket Tajam dalam 8 Tahun, Isi Garasinya Kok Cuma Segini
-
Camat Grogol Dilaporkan ke Bawaslu Cilegon, Diduga Menggiring Pilih Calon Petahana
-
Daftar Sanksi Buat ASN Jika Ketahuan Main Judi Online
-
Disorot Ernest Prakasa, Intip Rincian Harta Masriwati ASN Yang Protes Tetangga Beribadah
-
ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI