Suara.com - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menaruh simpati atas fitnah yang dialamatkan kepada calon gubernur Jakarta nomor urut 2 Ridwan Kamil atau RK.
Diketahui, RK sebelumnya merasa difitnah atas unggahan dari Denis Malhotra. Melalui unggahannya, Denis diduga menyinggung kematian putra sulung RK, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
"Saya secara pribadi ya meminta siapapun untuk tidak masuk dalam ruang publik yang akhirnya menjadi hal yang sensitif, dan saya menaruh simpati kepada Pak Ridwan Kamil, bagaimana pun kehilangan anak itu sesuatu yang sangat luar biasa," kata Pramono di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Pramono menilai keterlaluan bila kematian seseorang dijadikan bahan olok-olok. Ia merasa sikap-sikap demikian perlu disadarkan.
"Kalau kemudian ini menjadi bahan olok-olokan atau bahan kampanye menurut saya keterlaluan sekali, dan yang seperti ini siapa pun yang melakukan harus disadarkan," ujar Pramono.
Sementara di sisi lain, Pramono percaya bahwa kelakukan seperti tersebut bukn berasal dari tim kampanya siapapun.
"Dan saya yakin yang melakukan itu pasti bukan bagian dari tim kampanye siapapun," kata Pramono.
Sebelumnya, pegiat media sosial (medsos) Denis Malhotra menjadi sorotan publik usai diduga menyinggung kematian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Dalam unggahan di platfrom X, rencana membuat suatu teknologi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang merupakan tujuan akhir TPS di Jakarta.
Baca Juga: Dukung Reklamasi di Jakarta Utara, Ridwan Kamil Bakal Berikan Lagi Izin yang Dicabut Anies?
Teknologi itu nantinya berfungsi untuk memilah sampah yang menggunung, kemudian diolah menjadi batako.
Alih-alih memuji, Denis justru menyinggung rencana dari sosok yang akrab disapa Kang Emil itu sembari menyinggung kematian Eril.
"Iya, percaya. Jangankan mengolah sampah jadi batako, mengolah momen kematian anak sendiri sebagai panggung untuk meraup simpati publik saja kamu bisa kok," tulisnya.
Postingan itu kemudian diunggah ulang Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya.
"Sebuah fitnah yang tidak pernah akan bisa kami terima," tulis Kang Emil melalui akun Instagram @ridwankamil, Senin (30/9/2024).
"Semoga Allah memberikan rizki dan hidayah yang berlimpah kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!