Suara.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) menyatakan dukungannya terhadap kegiatan reklamasi, khususnya di wilayah Jakarta Utara. RK menganggap hal ini sebagai salah satu solusi pengembangan wilayah tersebut.
Di sisi lain, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebenarnya sudah mencabut izin reklamasi 13 Pulau di Teluk Jakarta, kecuali Pulau C, D, dan G yang kini disebut Pantai Kita Maju Bersama.
Ditanya soal apakah akan menerbitkan izin yang sudah dicabut Anies jika terpilih sebagai gubernur, RK belum mau memastikannya. Politikus Golkar ini mengaku akan melakukan pengkajian terlebih dahulu.
"Gini, saya seorang pemimpin yang tidak akan melanggar aturan. Jadi tidak bisa bilang hari ini cabut tidak dicabut. Sebagai orang baru, gubernur baru, yang akan dilakukan adalah mengaudit," ujar RK di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/9/2024).
Ia akan melihat kemungkinan melakukan reklamasi sesuai aturan yang ada. Eks Gubernur Jawa Barat itu tak ingin nantinya kebijakan yang dibuat melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
"Mengaudit semua regulasi, kemudian ada visi baru, dilihat masih relevan apa tidak. Kedua, adil atau tidak, kan begitu ya. Adil itu semua mengayomi," jelasnha.
Kendati demikian, ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan tak hanya di pusat kota Jakarta saja. Wilayah pinggiran juga perlu dikembangkan.
Sementara, wilayah yang paling memungkinkan menurutnya adalah kawasan utara Jakarta yang bisa direkayasa dengan cara seperti reklamasi.
"Poinnya adalah, gak mungkin Jakarta dikembangkan ke selatan, ketemu Bogor. Ke barat ketemu Banten, kan? Ke timur ketemu Bekasi," ucapnya.
Baca Juga: Meski Survei Tinggi, Ridwan Kamil Mau Perbanyak Blusukan Dan Gaet Influencer
"Yang masih bisa oleh keilmuan mengembangkan Jakarta adalah utara karena batasnya laut. Tinggal pembangunannya harus selalu mengedepankan ramah lingkungan dan keadilan sosialnya juga," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Dukung Reklamasi Di Jakarta: Selama Tak Merusak Lingkungan
-
RK Mau Jadikan Kepulauan Seribu Kawasan Ekonomi Wisata Khusus
-
Meski Survei Tinggi, Ridwan Kamil Mau Perbanyak Blusukan Dan Gaet Influencer
-
Singgung Kematian Eril untuk Cari Simpati, Ridwan Kamil ke Denis Malhotra: Fitnah Tak Bisa Kami Terima
-
Dukung Lingkungan Bersih, Ridwan Kamil Hadirkan 'Keramas Jakarta' dan 'Duta Muda'
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith