Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan, mengaku enggan melawan partainya sendiri usai posisi sebagai anggota DPR RI terpiilih digantikan cucu Bung Karno, Romy Soekarno atau Hendra Rahtomo.
"Enggak ada. Jadi saya itu mungkin berbeda dari yang lain. Makanya banyak orang yang berpikiran saya akan melawan," kata Arteria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
"Saya bukan anak nakal. Saya ini loyalis PDI Perjuangan. Darah saya ini merah," sambungnya.
Ia tak mau melawan partai atas keputusan tersebut. Sebab, ia menganggap Megawati Soekarnoputri selaku pimpinan PDIP sudah seperti orang tuannya.
"Saya yakin banget semua orang menyatakan ayo lawan, lawan, lawan. Tapi saya katakan tidak. Karena Ibu Mega itu orang tua saya. Itu ibu saya. Saya dibesarkan oleh PDI Perjuangan," ungkapnya.
Sementara itu, Arteria ungkap pertemuannya dengan Romy di salah satu hotel mewah di Jakarta. Dalam pertemuan itu dirinya cukup hangat dan legawa.
"Saya katakan 'bro, gue pegang janji gue'. 'Bagi gue kekuasaan di DPR ini enggak seberapanya. Bagi gue suatu kemuliaan melayani keluarga besar Bung Karno mana? Gue taken'," katanya.
"Janjian kami kemarin di Grand Hyatt, kami taken. Maka Mas Romy bilang, 'ternyata yang dipikirin orang-orang terkait dengan terhadap pandangannya terhadap lu. Orangnya keras, yang apa. Gue enggak melihat itu'. 'Gue bilang iya, mudah-mudahan Mas Romy tahu tentang saya. Kita ini bisa diajak kompak untuk kebaikan. Mungkin orang dianggap saya enggak bisa kooperatif. Ya kalau diajak yang ngaco-ngaco saya enggak akan kooperatif'," sambungnya.
Cucu Soekarno Geser Posisi Arteria Dahlan
Sebelumnya, Romy Soekarno atau Hendra Rahtomo melenggang ke Senayan usai menggantikan Sri Rahayu dan Arteria Dahlan. Sri Rahayu serta Romy Soekarno dan Arteria Dahlan sendiri merupakan caleg PDIP untuk DPR RI di Dapil IV Jawa Timur.
Seperti dilihat Suara.com, Minggu (29/4/2024), penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin pada Jumat (27/9/2024). Dalam kotak keterangan penjelasan, tertulis bahwa Sri Rahayu mengundurkan diri.
"Menggantikan calon terpilih atas nama Dra. Sri Rahayu (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri," tulis penjelasan SK tersebut.
Putra Rachmawati Soekarnoputri tersebut kini dipastikan melenggang mulus ke Senayan dengan perolehan 51.245 suara yang dikumpulkan dari hasil Pemilihan Legislatif 2024 lalu.
SK tersebut bersamaan dengan dikembalikannya dua caleg terpilih PKB yang sebelumnya diajukan untuk digantikan oleh partai tersebut kepada KPU, yakni Achmad Ghufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf.
Berita Terkait
-
Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur
-
Kemasi Barang-barang di DPR, Cak Imin: Saya Pamit
-
Heboh Kabar Budi Gunawan hingga Azwar Anas jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Apa Reaksi PDIP?
-
'Kuliti' Skandal Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Eks Pimpinan KPK: Jokowi Gak Ngerti Conflict of Interest
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia