Suara.com - DPR RI secara resmi menunjuk pimpinannya untuk periode 2024-2029. Resmi diputuskan jika legislator PDIP Puan Maharani kembali ditunjuk menjadi Ketua DPR RI untuk lima tahun ke depan.
Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna usai pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Rapat dipimpin oleh ketua sementara yakni Anggota DPR tertua Guntur Sasono dan Anggota DPR termuda Annisa Mahesa.
"Pimpinan DPR adalah satu Puan Maharani dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPR RI," kata Guntur.
Menurutnya, tak ada perubahan susunan partai yang menjadi pimpinan DPR masih mengacu UU MD3.
"Ketua DPR anggota DPR berasal dari partai politik yang mendapat kursi terbanyak di DPR," ujarnya.
Adapun yang mendapatkan kursi pimpinan adalah Gerindra, Golkar, PKB, dan NasDem. Empat partai ini mendapatkan kursi wakil ketua DPR.
Gerindra menunjuk Sufmi Dasco Ahmad, Golkar menunjuk Adies Kadir, PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, dan NasDem Saan Mustopa.
"Dua, Saudara Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar sebagai wakil ketua DPR RI. Tiga, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra sebagai wakil ketua DPR RI. Empat Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem sebagai wakil ketua DPR RI. Lima Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB sebagai wakil ketua DPR RI," ungkapnya.
"Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapatnya (persetujuan)," sambungnya.
"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.
Sebelum ditetapkan lima pimpinan DPR RI, terlebih dahulu masing-masing fraksi menyampaikan nama pimpinannya. Total ada delapan fraksi di DPR periode 2024-2029.
Dari jumlah itu, PDIP dan PAN belum menyampaikan susunan pimpinan fraksi. Dua partai ini akan menyampaikan susunan pimpinan fraksi secepatnya kepada pimpinan DPR. Sementara, Partai Demokrat baru menunjuk ketua fraksi saja, akan dilengkapi secepatnya.
Berikut susunan lengkapnya;
1. Fraksi PDIP
Berita Terkait
-
Umumkan Viktor Laiskodat Sebagai Ketua Fraksi NasDem, Nafa Urbach jadi Jubir Dadakan di Paripurna DPR
-
Bukan Sedih karena Dicueki di Sidang Paripurna DPR, Pakar Sebut Jokowi Punya Poker Face: Jago Sembunyikan Ekspresi
-
Disebut Gagal Paham, WALHI "Kuliahi" Jokowi soal Teori Pembentukan Sedimen Pasir
-
'Kuliti' Skandal Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Eks Pimpinan KPK: Jokowi Gak Ngerti Conflict of Interest
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS