Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembubaran paksa acara diskusi yang dilaksanakan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengatakan tersangka yang baru ditetapkan oleh pihaknya yakni Matias Randi alias Rendi Dalopes.
Dalam perannya Rendi melakukan pemukulan dan menendang sekuriti hotel saat mengamankan massa yang mencoba merangsek masuk.
“Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Rendi saat sedang menendang satpam di lokasi kejadian.
Sebuah ponsel milik tersangka dan pakaian yang saat itu digunakan tersangka dalam aksi pengeroyokan.
Dua tersangka lain
Dalam perkara ini, polisi sebelumya tebih dulu menetapkan dua orang tersangka. Keduanya yakni Fhelick E Kalawali dan Goldip Wabano.
Dalam aksi pembubaran aksi dengan cara premanisme, Fhelick merupakan koirdinator lapangan aksi. Sementara Goldip merupakan orang yang merusak properti diskusi.
Baca Juga: Mahasiswa Geruduk KPK, Desak Transparansi Dewas Terkait Pertemuan Marwata dan Tersangka TPPU
Hingga kini polisi mengaku masih mendalami motif para tersangka dan mencari dalang di balik aksi ini.
Berita Terkait
-
Dicap Perusak Demokrasi, Pramono Kecam Aksi Premanisme yang Bubarkan Diskusi FTA: Jangan Terulang Lagi!
-
Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rp 15 M yang Dialami Aktris Bunga Zainal
-
Imbas Diskusi FTA Diduga Dibubarkan Preman Bayaran, PHRI Siap Tambah Personel Keamanan di Tiap Hotel
-
Didorong Usut Tuntas Kasus Alexander Marwata, Kombes Ade Safri: Kami Profesional dan Transparan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali