Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembubaran paksa acara diskusi yang dilaksanakan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengatakan tersangka yang baru ditetapkan oleh pihaknya yakni Matias Randi alias Rendi Dalopes.
Dalam perannya Rendi melakukan pemukulan dan menendang sekuriti hotel saat mengamankan massa yang mencoba merangsek masuk.
“Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Rendi saat sedang menendang satpam di lokasi kejadian.
Sebuah ponsel milik tersangka dan pakaian yang saat itu digunakan tersangka dalam aksi pengeroyokan.
Dua tersangka lain
Dalam perkara ini, polisi sebelumya tebih dulu menetapkan dua orang tersangka. Keduanya yakni Fhelick E Kalawali dan Goldip Wabano.
Dalam aksi pembubaran aksi dengan cara premanisme, Fhelick merupakan koirdinator lapangan aksi. Sementara Goldip merupakan orang yang merusak properti diskusi.
Baca Juga: Mahasiswa Geruduk KPK, Desak Transparansi Dewas Terkait Pertemuan Marwata dan Tersangka TPPU
Hingga kini polisi mengaku masih mendalami motif para tersangka dan mencari dalang di balik aksi ini.
Berita Terkait
-
Dicap Perusak Demokrasi, Pramono Kecam Aksi Premanisme yang Bubarkan Diskusi FTA: Jangan Terulang Lagi!
-
Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rp 15 M yang Dialami Aktris Bunga Zainal
-
Imbas Diskusi FTA Diduga Dibubarkan Preman Bayaran, PHRI Siap Tambah Personel Keamanan di Tiap Hotel
-
Didorong Usut Tuntas Kasus Alexander Marwata, Kombes Ade Safri: Kami Profesional dan Transparan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal