Suara.com - Kepala Polresta Palu Kombes Barliansyah turut menjadi sorotan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah atas kasus tewasnya seorang tahanan berinisial BA karena diduga dianiaya oleh anggota polisi. Terkait kasus tewasnya tahanan itu, Komnas HAM mendesak agar Kaporlesta Palu turut dijerat sanksi.
"Kapolres harusnya diberikan sanksi dalam kasus ini," kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng Dedi Askary dikutip dari Antara, Rabu (2/10/2024).
Alasan mendesak Kapolresta Palu turut dijerat dalam kasus tewasnya tahanan itu, Dedi menjelaskan tanggung jawab pimpinan itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan Pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Berdasarkan jenjang tanggung jawab jabatan, jangan sebatas pelaku yang diperiksa secara etik dan profesi," katanya menegaskan.
Menurut Dedi, dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 sangat jelas, dua atau tiga tingkat di atas pelaku utama, yakni kepala jaga, kabag ops dan kapolres itu harus diproses etik dan profesi.
"Tidak boleh hanya pelaku utama karena ada tanggung jawab jabatan di dalam kasus itu," katanya.
Dedi menambahkan secara umum di institusi penegak hukum itu, jangan hanya kalau enak, atasan yang menerima, tetapi kalau susah, bawahan yang tanggung jawab.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho menegaskan pengungkapan kasus tewasnya seorang tahanan berinisial BA dilakukan secara transparan dan terbuka, baik dalam penanganan kasus pokok maupun penyebab kematiannya.
"Polda Sulteng mengambil alih penanganan perkara tewasnya seorang tahanan yang sebelumnya ditangani Polresta Palu," kata Kapolda.
Tidak hanya itu, Polda Sulteng telah membentuk sejumlah tim untuk melakukan penguatan dalam pengungkapan perkara.
Polda Sulteng telah menahan dua orang anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan di Polresta Palu.
Propam Polda Sulteng telah memeriksa 26 orang saksi, terdiri atas petugas jaga tahanan, para tahanan, pegawai rumah sakit, penyidik, dan saksi lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tembak dan Bakar Pilot asal Selandia Baru, Komnas HAM Kecam Aksi Sadis OPM: Cederai Perdamaian di Papua
-
Sekeluarga Tewas Terpanggang, Komnas HAM Didesak Usut Dalang Kasus Rumah Wartawan Rico Dibakar
-
Usut Kematian Afif Maulana, Surat Permintaan Keterangan Komnas HAM Tak Kunjung Direspons Polda Sumbar
-
Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, Komnas HAM Ikut Turun Tangan Usut Kematian Afif Maulana, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah