Suara.com - Isla Bryson, yang sebelumnya dikenal sebagai Adam Graham, dipenjara selama delapan tahun tahun lalu karena memperkosa dua wanita di West Dunbartonshire dan Glasgow. Selama menunggu persidangan, Bryson melakukan perubahan jenis kelamin.
Awalnya, Bryson ditempatkan di ruang isolasi di penjara wanita Cornton Vale, tetapi setelah publik bereaksi keras, ia segera dipindahkan ke penjara laki-laki. Peristiwa ini terjadi bersamaan dengan kebijakan parlemen Skotlandia yang berusaha mempermudah proses pengakuan gender untuk individu transgender.
RUU Reformasi Pengakuan Gender (Skotlandia) akhirnya diblokir oleh pemerintah Inggris, dan Holyrood menghentikan upaya hukum lebih lanjut.
Minggu lalu, Kepolisian Skotlandia menegaskan bahwa mereka tidak akan mencatat pelaku pemerkosaan pria sebagai wanita. Kepala Polisi Jo Farrell menjelaskan bahwa pemerkosaan didefinisikan sebagai penetrasi oleh penis tanpa persetujuan, dan kejahatan ini hanya dapat dilakukan oleh pria.
Namun, dokumen internal yang bocor menimbulkan keraguan mengenai kebijakan tersebut. Berkas berjudul "Seks dan Gender" membahas bagaimana Bryson akan ditangani setelah dibebaskan dari penjara.
Dokumen itu menyebutkan bahwa Bryson mungkin dicatat sebagai perempuan, termasuk dalam basis data kejahatan dan daftar pelaku kejahatan seksual, meskipun riwayat transgendernya tetap disimpan dalam sistem kepolisian.
"Ketika individu ini kembali berhubungan dengan Kepolisian Skotlandia, kemungkinan besar ini akan menjadi masalah perlindungan publik dalam pengelolaan pelaku kejahatan seks," bunyi pernyataan dokumen tersebut.
"Dalam hal ini, mereka mungkin tercatat sebagai perempuan dengan nama Isla Bryson, namun riwayat transgendernya akan sesuai untuk disimpan dalam sistem kepolisian yang relevan." lanjutannya.
Sementara itu, sumber dari kepolisian mengungkapkan bahwa hal ini dapat berarti Bryson akan diperlakukan dan disebut sebagai wanita.
Baca Juga: Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara di Kasus Lolly, Kena Pasal Berlapis?
Seorang juru bicara Kepolisian Skotlandia menyatakan bahwa laporan tahun 2023 tersebut merupakan usulan mengenai praktik dan standar perekaman di masa mendatang terkait identifikasi gender, dan mereka berkomitmen untuk melakukan tinjauan lebih lanjut mengenai isu ini.
"Kepala polisi membahas masalah identifikasi gender di dewan Otoritas Kepolisian Skotlandia pada bulan September 2024, dan Kepolisian Skotlandia berkomitmen untuk melakukan peninjauan yang lebih luas." katanya.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara di Kasus Lolly, Kena Pasal Berlapis?
-
Jejak Kriminal Vadel Badjideh, Pernah Ditebus Lolly Rp40 Juta dari Penjara?
-
Mengidap Masalah Anatomi Langka, Wanita Ini Tak Bisa Berhubungan Seks Akibat Vagina Tersumbat
-
Lucinta Luna Diklaim Seleb Malaysia Imbas Ketemu IShowSpeed, Netizen Indonesia: Gak Apa-Apa Ambil Aja
-
Masih Tidak Percaya Ditinggal Kakek Selamanya, Rachel Vennya Tulis Pesan Mengharukan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA