Suara.com - Isla Bryson, yang sebelumnya dikenal sebagai Adam Graham, dipenjara selama delapan tahun tahun lalu karena memperkosa dua wanita di West Dunbartonshire dan Glasgow. Selama menunggu persidangan, Bryson melakukan perubahan jenis kelamin.
Awalnya, Bryson ditempatkan di ruang isolasi di penjara wanita Cornton Vale, tetapi setelah publik bereaksi keras, ia segera dipindahkan ke penjara laki-laki. Peristiwa ini terjadi bersamaan dengan kebijakan parlemen Skotlandia yang berusaha mempermudah proses pengakuan gender untuk individu transgender.
RUU Reformasi Pengakuan Gender (Skotlandia) akhirnya diblokir oleh pemerintah Inggris, dan Holyrood menghentikan upaya hukum lebih lanjut.
Minggu lalu, Kepolisian Skotlandia menegaskan bahwa mereka tidak akan mencatat pelaku pemerkosaan pria sebagai wanita. Kepala Polisi Jo Farrell menjelaskan bahwa pemerkosaan didefinisikan sebagai penetrasi oleh penis tanpa persetujuan, dan kejahatan ini hanya dapat dilakukan oleh pria.
Namun, dokumen internal yang bocor menimbulkan keraguan mengenai kebijakan tersebut. Berkas berjudul "Seks dan Gender" membahas bagaimana Bryson akan ditangani setelah dibebaskan dari penjara.
Dokumen itu menyebutkan bahwa Bryson mungkin dicatat sebagai perempuan, termasuk dalam basis data kejahatan dan daftar pelaku kejahatan seksual, meskipun riwayat transgendernya tetap disimpan dalam sistem kepolisian.
"Ketika individu ini kembali berhubungan dengan Kepolisian Skotlandia, kemungkinan besar ini akan menjadi masalah perlindungan publik dalam pengelolaan pelaku kejahatan seks," bunyi pernyataan dokumen tersebut.
"Dalam hal ini, mereka mungkin tercatat sebagai perempuan dengan nama Isla Bryson, namun riwayat transgendernya akan sesuai untuk disimpan dalam sistem kepolisian yang relevan." lanjutannya.
Sementara itu, sumber dari kepolisian mengungkapkan bahwa hal ini dapat berarti Bryson akan diperlakukan dan disebut sebagai wanita.
Baca Juga: Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara di Kasus Lolly, Kena Pasal Berlapis?
Seorang juru bicara Kepolisian Skotlandia menyatakan bahwa laporan tahun 2023 tersebut merupakan usulan mengenai praktik dan standar perekaman di masa mendatang terkait identifikasi gender, dan mereka berkomitmen untuk melakukan tinjauan lebih lanjut mengenai isu ini.
"Kepala polisi membahas masalah identifikasi gender di dewan Otoritas Kepolisian Skotlandia pada bulan September 2024, dan Kepolisian Skotlandia berkomitmen untuk melakukan peninjauan yang lebih luas." katanya.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara di Kasus Lolly, Kena Pasal Berlapis?
-
Jejak Kriminal Vadel Badjideh, Pernah Ditebus Lolly Rp40 Juta dari Penjara?
-
Mengidap Masalah Anatomi Langka, Wanita Ini Tak Bisa Berhubungan Seks Akibat Vagina Tersumbat
-
Lucinta Luna Diklaim Seleb Malaysia Imbas Ketemu IShowSpeed, Netizen Indonesia: Gak Apa-Apa Ambil Aja
-
Masih Tidak Percaya Ditinggal Kakek Selamanya, Rachel Vennya Tulis Pesan Mengharukan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob