Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta kepala negara tidak mengirimkan hasil Pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK kepada DPR RI.
Surat bernomor 137/MAKI/IX/2024 berisi lampiran 1 bendel Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 122 /PUU-XX/2022 itu dikirimkan MAKI pada 2 Oktober 2024.
Melalui surat yang diterima Suara.com dari Boyamin, diketahui perihal MAKI mengirimkan surat adalah somasi kepada Jokowi untuk tidak mengirimkan 10 nama capim dan cadewas KPK hasil Pansel kepada DPR.
"Saya, Boyamin Bin Saiman selaku Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, berdasar pengaduan dari pihak pelapor/korban hendakmenyampaikan: SOMASI UNTUK TIDAK MENGIRIM KEPADA DPR HASIL PANSEL CAPIM KPK DAN CADEWAS KPK," tulis Boyamin melalui surat yang ditujukan kepada Paduka Yang Mulia, Joko Widodo, dilihat Suara.com, Kamis (3/10/2024).
Boyamin melalui surat yang ia tanda tangani, menegaskan kembali larangan kepada Jokowi untuk mengirimkan hasil Pansel kepada DPR. Sebab menurut MAKI, hal tersebut menjadi kewenangan Presiden periode 2024-2029, yakni Prabowo Subianto.
"Dasar pelarangan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112 / PUU-XX/ 2022 halaman 118 alenia pertama," tulis Boyamin.
"Untuk ini, kami akan mengajukan surat Somasi/Teguran kepada Presiden Jokowi untuk tidak menyerahkan hasil Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK kepada DPR untuk menghindari pelanggaran dan konstitusi," sambungnya.
MAKI bersiap melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabil Jokowi memgabaikan somasi/teguran MAKI untuk tidak mengirimkan hasil Pansel kepada DPR.
"Apabila somasi/teguran ini diabaikan maka Kami akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan surat presiden kepada DPR," kata Boyamin.
Baca Juga: Sayangkan Pansel KPK Loloskan Figur Bermasalah, ICW Sorot Nama Johanis Tanak
Terpisah, Boyamin menegaskan bahwa pembentukan Pansel capim dan cadewas KPK merupakan wewenang pemerintahan mendatang. Bukan pemerintahan Jokowi saat ini. Hal itu merujuk putusan MK Nomor 122 /PUU-XX/2022.
"Putusan MK yang dilanggar Jokowi jika nekat kirimkan ke DPR atas hasil Pansel KPK," kata Boyamin.
Bukan Wewenang Jokowi
Sebelumnya, Boyamin enggan menilai lebih jauh hasil akhir Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewas KPK yang menyetor 10 nama capim dan 10 nama cadewas kepada Presiden Jokowi.
Bukan tanpa alasan MAKI enggan memberikan penilaian. Sebab, Boyamin ogah memberikan penilaian terhadap produk yang tidak sah.
"Maaf aku belum bisa menilai karena produk tidak sah," kata Boyamin kepada Suara.com, Kamis (3/10/2024).
Berita Terkait
-
10 Nama Capim dan Cadewas KPK Dicap Produk Ilegal, MAKI Salahkan Jokowi, Kenapa?
-
Kontras dengan Gaya Erina Gudono, Aksi Kaesang Belanja Perlengkapan Bayi di Pasar Dituding Cuma Gimik
-
Usai Rompi 'Putra Mulyono', Kini Tim Kaesang Pangarep Pakai Kaos 'Pasukan Putra Mulyono'
-
Sayangkan Pansel KPK Loloskan Figur Bermasalah, ICW Sorot Nama Johanis Tanak
-
Bendungan Temef Garapan Waskita Karya Diresmikan Presiden Jokowi, Siap Aliri Lahan 4.500 Hektar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!