Suara.com - Konflik tahta di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, kini kembali memanas. Dua kubu yang sedang mengalami polemik terlibat kericuhan di Alun-alun Sangkala Buana, tepatnya di depan Keraton Kasepuhan Cirebon, pada Rabu, 2 Oktober 2024. Selengkapnya, ketahui kronologi sengketa Keraton Kasepuhan berikut.
Puluhan warga yang mendukung masing-masing kubu, terlibat bentrokan hingga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum. Ketegangan ini terjadi usai pelaksanaan diskusi terkait takhta Kesultanan Kasepuhan Cirebon dengan menghadirkan sejumlah kelompok yang mengeklaim ia berhak terhadap kekuasaan di Kasepuhan Cirebon. Sebagaimana diketahui, saat ini Kesultanan Kasepuhan dikuasai oleh Sultan Pangeran Raja Adipati Luqman Zulkaedin.
Dalam kericuhan yang terjadi, beberapa warga turut melakukan penyerangan terhadap sekelompok orang yang mengeklaim jika kubunya memiliki hak untuk mewarisi takhta Keraton Kasepuhan Cirebon.
Kronologi Sengketa Keraton Kasepuhan
Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali (LMA) Nuswantara Cirebon, Prabu Diaz, mengungkapkan, kericuhan tersebut bermula dari klaim antara dua tokoh yang merasa lebih layak menjadi Sultan Kasepuhan.
“Tidak ada polemik di dalam Kesultanan sebenarnya, tapi ada dua pihak yang mengklaim menjadi Sultan. Mereka adalah Heru Nursamsi dan Raharjo,” ungkap Prabu Diaz kepada awak media.
Menurut Prabu Diaz, kedatangan pengikut dari Heru Nursamsi (Pangeran Kuda Putih), menjadi ajang untuk berdiskusi tentang konflik Keraton Kasepuhan. Ia kemudian menyebut, bahwa kelompok yang mengeklaim berhak sebagai pemegang takhta Kesultanan Keraton Kasepuhan Cirebon tersebut datang secara baik-baik.
Namun pihaknya tidak tahu menahu, mengapa tiba-tiba konflik pecah hingga menyasar kepada kelompok Pangeran Kuda Putih yang diwakili oleh Mahesa dan rekan-rekannya.
Di sisi lain, menurut Heru Nursyamsi, salah satu pihak yang terlibat konflik, perselisihan berakar pada sengketa hak waris yang melibatkan antara keturunan Sunan Gunung Jati dan Pangeran Cakrabuana. Heru juga menegaskan bahwa isu utama bukan terkait siapa yang berhak menduduki takhta, namun soal kepemilikan sah atas warisan Keraton Kasepuhan.
Baca Juga: 7 Jenazah di Kali Bekasi, Polisi Sita Puluhan Motor dan Sajam dari Gerombolan Remaja
Sebelunnya, pihak Heru Nursamsi dan Raharjo mengutus orang untuk berdiskusi dengan LMA untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi.
Sebagai informasi, polemik yang kini memanas itu sudah berlangsung sejak wafatnya Sultan Sepuh Pangeran Adipati Arif Natadiningrat pada 2020, kemudian saat ini tahta dilanjutkan oleh putranya, Luqman Zulkaedin. Akan tetapi, kepemimpinan Luqman itu terus menimbulkan perdebatan dan memicu terjadinya perebutan tahta.
Laskar Macan Ali berjanji turut melibatkan berbagai elemen dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara damai dan sesuai dengan fakta sejarah.
“Kami ingin menyelesaikan masalah ini dengan adil. Manis atau pahit hasilnya, semuanya akan berdasarkan fakta sejarah yang valid,” ucapnya.
Demikian ulasan mengenai kronologi sengketa Keraton Kasepuhan. Masyarakat sekitar berharap polemik dapat segera diselesaikan dengan damai agar situasi di Keraton Kasepuhan kembali berjalan kondusif.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital, Andalkan e-Farming hingga QRIS
-
Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok
-
Ulasan Dan Bandung: Adaptasi Novel Pidi Baiq yang Sukses Menguras Air Mata
-
Botok Aktivis Pati Balas Bamus Betawi: Urusan Kami dengan Pejabat Ruwet, Bukan Warga Jakarta
-
Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Punya Tanah dan Bangunan Rp2,5 Miliar!
-
Mekaar InspirAksi, Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan
-
Sering Dianggap Sama, Ini 5 Perbedaan Freckles Alami vs Sunspots Flek Penuaan
-
Sindir Pramono? Maruarar Tanya Lokasi Rumah Kumuh di Jakarta, Mau Diperbaiki Prabowo
-
Bikin Skill Jadi Cuan: 5 Side Hustle yang Cocok untuk Mahasiswa dan Pekerja Muda
-
KPK Panggil Stafsus Menhut Andi Saiful Haq, Usut Misteri Amplop Bupati Kuansing