Suara.com - Konflik tahta di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, kini kembali memanas. Dua kubu yang sedang mengalami polemik terlibat kericuhan di Alun-alun Sangkala Buana, tepatnya di depan Keraton Kasepuhan Cirebon, pada Rabu, 2 Oktober 2024. Selengkapnya, ketahui kronologi sengketa Keraton Kasepuhan berikut.
Puluhan warga yang mendukung masing-masing kubu, terlibat bentrokan hingga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum. Ketegangan ini terjadi usai pelaksanaan diskusi terkait takhta Kesultanan Kasepuhan Cirebon dengan menghadirkan sejumlah kelompok yang mengeklaim ia berhak terhadap kekuasaan di Kasepuhan Cirebon. Sebagaimana diketahui, saat ini Kesultanan Kasepuhan dikuasai oleh Sultan Pangeran Raja Adipati Luqman Zulkaedin.
Dalam kericuhan yang terjadi, beberapa warga turut melakukan penyerangan terhadap sekelompok orang yang mengeklaim jika kubunya memiliki hak untuk mewarisi takhta Keraton Kasepuhan Cirebon.
Kronologi Sengketa Keraton Kasepuhan
Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali (LMA) Nuswantara Cirebon, Prabu Diaz, mengungkapkan, kericuhan tersebut bermula dari klaim antara dua tokoh yang merasa lebih layak menjadi Sultan Kasepuhan.
“Tidak ada polemik di dalam Kesultanan sebenarnya, tapi ada dua pihak yang mengklaim menjadi Sultan. Mereka adalah Heru Nursamsi dan Raharjo,” ungkap Prabu Diaz kepada awak media.
Menurut Prabu Diaz, kedatangan pengikut dari Heru Nursamsi (Pangeran Kuda Putih), menjadi ajang untuk berdiskusi tentang konflik Keraton Kasepuhan. Ia kemudian menyebut, bahwa kelompok yang mengeklaim berhak sebagai pemegang takhta Kesultanan Keraton Kasepuhan Cirebon tersebut datang secara baik-baik.
Namun pihaknya tidak tahu menahu, mengapa tiba-tiba konflik pecah hingga menyasar kepada kelompok Pangeran Kuda Putih yang diwakili oleh Mahesa dan rekan-rekannya.
Di sisi lain, menurut Heru Nursyamsi, salah satu pihak yang terlibat konflik, perselisihan berakar pada sengketa hak waris yang melibatkan antara keturunan Sunan Gunung Jati dan Pangeran Cakrabuana. Heru juga menegaskan bahwa isu utama bukan terkait siapa yang berhak menduduki takhta, namun soal kepemilikan sah atas warisan Keraton Kasepuhan.
Baca Juga: 7 Jenazah di Kali Bekasi, Polisi Sita Puluhan Motor dan Sajam dari Gerombolan Remaja
Sebelunnya, pihak Heru Nursamsi dan Raharjo mengutus orang untuk berdiskusi dengan LMA untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi.
Sebagai informasi, polemik yang kini memanas itu sudah berlangsung sejak wafatnya Sultan Sepuh Pangeran Adipati Arif Natadiningrat pada 2020, kemudian saat ini tahta dilanjutkan oleh putranya, Luqman Zulkaedin. Akan tetapi, kepemimpinan Luqman itu terus menimbulkan perdebatan dan memicu terjadinya perebutan tahta.
Laskar Macan Ali berjanji turut melibatkan berbagai elemen dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara damai dan sesuai dengan fakta sejarah.
“Kami ingin menyelesaikan masalah ini dengan adil. Manis atau pahit hasilnya, semuanya akan berdasarkan fakta sejarah yang valid,” ucapnya.
Demikian ulasan mengenai kronologi sengketa Keraton Kasepuhan. Masyarakat sekitar berharap polemik dapat segera diselesaikan dengan damai agar situasi di Keraton Kasepuhan kembali berjalan kondusif.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang