Suara.com - Konflik tahta di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, kini kembali memanas. Dua kubu yang sedang mengalami polemik terlibat kericuhan di Alun-alun Sangkala Buana, tepatnya di depan Keraton Kasepuhan Cirebon, pada Rabu, 2 Oktober 2024. Selengkapnya, ketahui kronologi sengketa Keraton Kasepuhan berikut.
Puluhan warga yang mendukung masing-masing kubu, terlibat bentrokan hingga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum. Ketegangan ini terjadi usai pelaksanaan diskusi terkait takhta Kesultanan Kasepuhan Cirebon dengan menghadirkan sejumlah kelompok yang mengeklaim ia berhak terhadap kekuasaan di Kasepuhan Cirebon. Sebagaimana diketahui, saat ini Kesultanan Kasepuhan dikuasai oleh Sultan Pangeran Raja Adipati Luqman Zulkaedin.
Dalam kericuhan yang terjadi, beberapa warga turut melakukan penyerangan terhadap sekelompok orang yang mengeklaim jika kubunya memiliki hak untuk mewarisi takhta Keraton Kasepuhan Cirebon.
Kronologi Sengketa Keraton Kasepuhan
Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali (LMA) Nuswantara Cirebon, Prabu Diaz, mengungkapkan, kericuhan tersebut bermula dari klaim antara dua tokoh yang merasa lebih layak menjadi Sultan Kasepuhan.
“Tidak ada polemik di dalam Kesultanan sebenarnya, tapi ada dua pihak yang mengklaim menjadi Sultan. Mereka adalah Heru Nursamsi dan Raharjo,” ungkap Prabu Diaz kepada awak media.
Menurut Prabu Diaz, kedatangan pengikut dari Heru Nursamsi (Pangeran Kuda Putih), menjadi ajang untuk berdiskusi tentang konflik Keraton Kasepuhan. Ia kemudian menyebut, bahwa kelompok yang mengeklaim berhak sebagai pemegang takhta Kesultanan Keraton Kasepuhan Cirebon tersebut datang secara baik-baik.
Namun pihaknya tidak tahu menahu, mengapa tiba-tiba konflik pecah hingga menyasar kepada kelompok Pangeran Kuda Putih yang diwakili oleh Mahesa dan rekan-rekannya.
Di sisi lain, menurut Heru Nursyamsi, salah satu pihak yang terlibat konflik, perselisihan berakar pada sengketa hak waris yang melibatkan antara keturunan Sunan Gunung Jati dan Pangeran Cakrabuana. Heru juga menegaskan bahwa isu utama bukan terkait siapa yang berhak menduduki takhta, namun soal kepemilikan sah atas warisan Keraton Kasepuhan.
Baca Juga: 7 Jenazah di Kali Bekasi, Polisi Sita Puluhan Motor dan Sajam dari Gerombolan Remaja
Sebelunnya, pihak Heru Nursamsi dan Raharjo mengutus orang untuk berdiskusi dengan LMA untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi.
Sebagai informasi, polemik yang kini memanas itu sudah berlangsung sejak wafatnya Sultan Sepuh Pangeran Adipati Arif Natadiningrat pada 2020, kemudian saat ini tahta dilanjutkan oleh putranya, Luqman Zulkaedin. Akan tetapi, kepemimpinan Luqman itu terus menimbulkan perdebatan dan memicu terjadinya perebutan tahta.
Laskar Macan Ali berjanji turut melibatkan berbagai elemen dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara damai dan sesuai dengan fakta sejarah.
“Kami ingin menyelesaikan masalah ini dengan adil. Manis atau pahit hasilnya, semuanya akan berdasarkan fakta sejarah yang valid,” ucapnya.
Demikian ulasan mengenai kronologi sengketa Keraton Kasepuhan. Masyarakat sekitar berharap polemik dapat segera diselesaikan dengan damai agar situasi di Keraton Kasepuhan kembali berjalan kondusif.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik