Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan periode 2017-2022, Budi Setiadi, pada Kamis (3/10/2024).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Budi diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II alias Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ). Pemeriksaan itu untuk tersangka Dono Parwoto selaku kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita Acset.
“Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama tersangka DP,” kata Harli dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/10/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga memeriksa dua saksi lain, yakni HL selaku Kasubdit Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kementerian Perhubungan periode 2018-2020 atau Ketua Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Sub Tim I Japek II Elevated.
Kemudian, JS selaku Ketua dan Anggota Panitia Penilaian Serah Terima Sementara atau PHO Tahun 2020.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalamperkara dimaksud,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah petinggi Waskita Group menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Para petinggi Waskita Group diperiksa secara maraton terkait dengan dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II alias Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ).
Satu dari belasan orang yang diperiksa oleh penyidik Kejagung yakni Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Periode 2021-sekarang, Purbayu Ratsunu.
Baca Juga: Bendungan Temef Garapan Waskita Karya Diresmikan Presiden Jokowi, Siap Aliri Lahan 4.500 Hektar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan Dono Parwoto selaku kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita Acset, yang telah dijerat sebagai tersangka.
"Kan di Japek ada tersangka baru, DP. Nah itu untuk DP," kata Harli kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Saat ini, kata Harli, penyidik masih mendalami ada atau tidaknya keterlibatan dari pihak lain dalam perkara ini.
Kemudian, lanjut Harli, keterangan para saksi juga untuk melengkapi berkas perkara tersangka Dono Parwoto.
"Ini kan tersangkanya DP, jadi semua diperiksa akan diarahkan kepada yang terkait perbuatan DP-nya kan. Setiap perkembangan itu akan dilihat, tapi khusus ini DP dulu karena sudah tersangka," tandasnya.
Penyidik Jampidsus pada Kejakgung sebelumnya juga melakukan pemeriksaaan terhadap para petinggi Waskita Group.
Berita Terkait
-
Hari Ini Kejagung Geledah Kantor KHLK, Kasus Apa?
-
Sita Rp372 Miliar, Kejagung Sisir Aset Duta Palma Group di Jakarta
-
Jejak Korupsi Menghampiri Tol MBZ: Kejagung Dalami Peran Para Bos Waskita Karya
-
Dirut Waskita Beton Ikut Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Tol MBZ, Kejagung: Setiap Perkembangan Akan Dilihat
-
Bendungan Temef Garapan Waskita Karya Diresmikan Presiden Jokowi, Siap Aliri Lahan 4.500 Hektar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional