News / Nasional
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 11:16 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)
Sejumlah kendaraan melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Mereka yang diperiksa ikhwal dugaan korupsi Tol MBZ, di antaranya Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Periode 2021-sekarang, Purbayu Ratsunu, Senin (23/9) lalu. Purbayu diperiksa bersama Sugiharto selaku VP Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2019-Maret 2021 dan Istanto Burhan selaku Direktur Utama PT Master Steel.

Selanjutnya, penyidik juga melakukan memeriksa Dhetik Ariyanto selaku Production & Equipment Manager Engineering Procurement & Construction Division PT Waskita Karya Periode 2020-2021. Kemudian, Direktur Utama PT Grant Surya Pondasi, Jimmy Rivael Sitompul Kemudian, pada Selasa (24/9).

Setelah itu giliran penyidik memeriksa R. Atok Hendrayanto selaku Direktur Utama PT Bakri Metal Industries dan Ugeng Hariadi selaku Direktur Utama PT Tensindo Kreasi Nusantara pada Rabu (25/9).

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Abdul Kholiq selaku Kepala Proyek Japek II Elevated Periode 2021-2022 dan enam saksi dari Waskita Karya serta yang terlibat dalam proyek Tol Japek, Kamis (26/9).

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Teknik Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II (Elevated) Periode Januari 2017, Mochammad Fajar Daniel, dan dua saksi lainnya, pada Jumat (27/9).

Kemudian, penyidik juga memeriksa eks Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR periode 2020, Hedy Rahadian, dan dua saksi lainnya, pada Senin (30/9).

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2015-2017 berinisial DR, Selasa (1/10) lalu.

Load More