Suara.com - Indikator Politik Indonesia merilis survei terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, termasuk lembaga penegak hukum selama 10 tahun di Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Hasilnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di posisi buncit dengan tingkat kepercayaan sebesar 61 persen.
Angka itu lebih kecil dibanding lembaga penegak hukum lain, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.
“Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida secara daring, Jumat (4/10/2024).
Dalam survei tersebut, Kejagung mendapatkan kepercayaan publik sebesar 69 persen sementara Polri sebesar 67 persen.
"Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum)," ujar Rizka.
Adapun survei ini dilakukan dalam kurun waktu 22 sampai 29 September 2024 dengan 3.540 sampel.
Responden dipilih dengan metode stratified random sampling dan margin of error sekitar 95 persen. Para responden terpilih diwawancarai melalui tatap muka.
Sebelumnya Indikator Politik Indonesia juga melakukan survei serupa. Pada tahun 2018, sebelum Jokowi berkuasa, tingkat kepercayaan publik terhadpa KPK cukup tinggi yakni mencapai 84,8 persen.
Baca Juga: Kepercayaan Publik Pada KPK Hanya 61 Persen, Perbaikan Upaya Pemberantasan Korupsi Jadi PR Prabowo
Kemudian di tahun selanjutnya merosot setelah adanya revisi Undang-undang KPK di tahun 2019.
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa sejak 2019, kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus menurun dan pada 2022, tingkat kepercayaan ini berada di angka 74 persen.
Bahkan, tren tersebut terus berlanjut hingga 2023. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 64 persen pada April 2023 atau turun dari 68 persen pada Februari 2023.
Meskipun begitu, KPK masih dianggap sebagai lembaga yang penting dalam pemberantasan korupsi, walau kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung dan TNI, lebih tinggi dalam beberapa survei.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat