Suara.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menanggapi hasil Survei Indikator yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 61 persen.
Angka itu lebih rendah dibanding kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum lainnya yaitu Kejaksaan Agung yang mencapai 69 persen dan Polri 67 persen.
Menurut Praswad, selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak ada keberpihakan kepada KPK.
“10 tahun terakhir, KPK berjalan sendirian tanpa dukungan dari presiden selaku panglima tertinggi pemberantasan korupsi di Indonesia,” kara Praswad kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
“Semua langkah yang dilakukan oleh KPK sia-sia karena justru penggembosan upaya pemberantasan korupsi berpusat di episentrum kekuasaa,” tambah dia.
Lebih lanjut, Praswad menyebut Jokowi justru melemahkan lembaga antirasuah dengan merevisi undang-undang KPK dan menempatkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sebelumnya.
“Artinya, Joko Widodo bukan hanya tidak mendukung tetapi memukul mundur dengan sekeras-kerasnya pemberantasan korupsi,” tandas Praswad.
Sebelumnya, Survei Indikator menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, termasuk lembaga penegak hukum selama 10 tahun di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Hasilnya, KPK berada di posisi buncit untuk lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan sebesar 61 persen.
Angka itu lebih kecil dibanding lembaga penegak hukum lain yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.
“Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida secara daring, Jumat (4/10/2024).
Dalam survei tersebut, Kejagung mendapatkan kepercayaan publik sebesar 69 persen sementara Polri sebesar 67 persen.
“Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum)," ujar Rizka.
Adapun survei ini dilakukan dalam kurun waktu 22 sampai 29 September 2024 dengan 3.540 sampel.
Responden dipilih dengan metode stratified random sampling dan margin of error sekitar 95 persen. Para responden terpilih diwawancarai melalui tatap muka.
Berita Terkait
-
Mangkir Panggilan KPK, Bos PT Jembatan Nusantara Ngaku Sakit!
-
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni
-
KPK: Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Bisa Dijerat Hukuman Mati
-
Sudah Dicekal, KPK Periksa Mantan Ketua Kadin Kaltim karena Punya Hubungan Dekat dengan Eks Gubernur Kaltim
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta