Suara.com - Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang akan dilantik 20 Oktober 2024 diminta membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Hal itu menyusul penyelenggaraan haji dan umrah yang kompleks, dianggap memerlukan koordinasi dan pengelolaan yang lebih terfokus.
"Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, dapat mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini sangat berat di luar urusan haji dan umrah," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Zaky Zakariya Anshary di Jakarta, Jumat (04/10/2024).
Menurutnya, masalah penyelenggaraan haji dan umrah itu dibuktikan dengan banyaknya pihak yang terlibat, seperti pemerintah, swasta, dan lainnya.
Di pihak pemerintah ada Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komisi VIII DPR RI.
"Sedangkan di pihak swasta, ada perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Belum lagi pihak lain yang juga terlibat seperti maskapai dan pemerintah Arab Saudi," katanya.
Selain itu, kata dia, faktor lain yang dinilai sangat penting melatarbelakangi perlunya Kementerian Haji dan Umrah, adalah besarnya anggaran. Sebelumnya, akhir September lalu, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait usulan dana kelolaan haji sebesar Rp 188,86 triliun untuk 2025.
"Perputaran dana haji dan umrah sangat besar. Ditambah terus meningkatnya jumlah umat Islam di Indonesia yang pergi haji dan umrah. Yang mendaftar juga semakin bertambah. Maka Kementerian Haji dan Umrah sangat dibutuhkan umat, agar penyelenggaraannya semakin baik," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI Abdullah Mufid Mubarok mengatakan, penyelenggaraan haji dan umrah melibatkan Indonesia dan Arab Saudi.
Baca Juga: Santunan Asuransi Tambahan Bagi Ahli Waris Jemaah Haji 2024 yang Wafat Mulai Diserahkan
"Di Arab Saudi, sudah lama ada Kementerian Haji dan Umrah. Maka seharusnya di Indonesia juga ada Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan koordinasi yang proporsional dan koheren," katanya.
Ia mengatakan, idealnya Kementerian Haji dan Umrah dipimpin profesional dan praktisi yang menggeluti penyelenggaraan haji dan umrah. Hal ini karena melibatkan kebijakan Indonesia dan Arab Saudi yang sewaktu-waktu bisa berubah dan saling bertolak belakang. Sehingga juga diperlukan keahlian lobby dan negoisasi.
"Harus yang menguasai Bahasa Arab, Bahasa Inggris, agar komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi lancar dan akrab. Maka lebih pas jika menterinya dari kalangan profesional yang paham betul haji dan umrah dengan segala pernak-perniknya, dengan segala regulasi yang bisa berubah sewaktu-waktu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah