Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan pendidikan agama dan budi pekerti sebagai upaya pencegahan kasus pelecehan seksual maupun perbuatan mesum oleh remaja.
Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI) KH Jeje Zaenudin menyatakan keprihatinan atas maraknya berbagai kasus tersebut.
Menurutnya, sebagai bangsa yang berpegang teguh terhadap nilai-nilai luhur agama dan budi pekerti, sepatutnya fenomena itu menjadi keprihatinan dan mencari langkah solusi bersama.
"Di antaranya melalui penguatan pendidikan agama dan budi pekerti yang lebih substantif dari sekedar formalitas, dan membuat sanksi hukum sosial dan pidana yang menjerakan," kata Kyai Jeje dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
Kyai Jeje melihat bahwa berbagai kasus seksual yang melibatkan anak, bak fenomena gunung es. Sebab yang nampak dan viral di media, hanya sebagian kecil dari kasus-kasus yang mungkin sangat banyak terjadi.
Dia mencontohkan berbagai kasus yang sempat viral, seperti pelecehan seksual guru kepada siswinya, ayah kepada anaknya, senior kepada juniornya, atau di antara sesama teman, serta lainnya yang mungkin belum terungkap.
Namun, dia mengkritik kasus-kasus tersebut tidak disikapi dengan langkah serius dan penegakan hukum yang keras.
Dampak jangka panjangnya, kata KH Jeje, kasus-kasus itu bisa dianggap sebagai suatu perilaku pelanggaran moral yang biasa-biasa saja.
Padahal, menurutnya, semakin permisif dan abainya masyarakat atas kerusakan pergaulan dan merebaknya perilaku mesum pada kalangan generasi muda, jelas sangat mengancam akhlak dan moralitas generasi penerus bangsa.
Baca Juga: Sekstorsi di Ujung Kasus Pelecehan Seksual Anak oleh Ibu Kandung
"Kita harus ingat pepatah bijak tentang hakikat kemajuan suatu bangsa karena kemuliaan akhlaknya. Maka jika akhlak dan moralitas telah hilang, tidak ada nilai kemuliaan suatu bangsa walau kemajuan dunia dan ilmu pengetahuan telah mencapai puncaknya," tuturnya.
Di antara langkah nyata yang dapat dilakukan, menurut Kyai Jeje, salah satunya gerakan simultan dan masif seluruh pihak yang bertanggung jawab.
Pemerintah dengan kewenangan dan perangkat aparatnya yang lengkap melakukan pencegahan dengan memblokir semua situs yang mengandung konten mesum, porno dan kekerasan, penegakkan hukum yang tegas kepada setiap pelanggar.
Lembaga pendidikan memperkuat kedisiplinan budi pekerti dan pengawasan sivitasnya; para alim ulama dan tokoh masyarakat terus membimbing, membina, dan memberi tauladan akhlak mulia kepada umat; para orang tua meningkatkan pengawasan anggota keluarga mereka di rumah.
“Demikian pula media massa menyebarluaskan informasi yang bersifat mendidik; sarana hiburan, shopping dan arena publik lainnya harus ikut menutup ruang dan fasilitas yang dapat dijadikan tempat kejahatan seksual," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi
-
Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san
-
Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli
-
Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T
-
Peringatan 81 Tahun Bom Hiroshima Menuntut Penghapusan Senjata Nuklir Dunia Sekarang
-
Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Solusi Pangan hingga Teknologi Perahu Surya
-
Pemerintah Klaim Lapangan Kerja Baru Lebih Banyak Ketimbang PHK