Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) pada 30 September 2024.
Melansir situs resmi Sekretariat Kabinet, diketahui penetapan Perpres tersebut didasari pertimbangan bahwa dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang bertalenta, unggul, dan direkognisi secara global, diperlukan manajemen dan pembinaan talenta nasional yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 melalui kebijakan terobosan Manajemen Talenta Nasional (MTN).
Pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan, pemerintah telah menyusun suatu Desain Besar Manajemen Talenta Nasional yang selaras dengan perencanaan pembangunan nasional. Desain besar itu guna mewujudkan kebijakan tersebut secara terkoordinasi, dan terintegrasi lintas kementerian/lembaga.
Melalui Pasal 2 Perpres tersebut, tujuan dari Manajemen Talenta Nasional (MTN), di antaranya mempersiapkan talenta yang mampu berdaya saing secara internasional dalam bidang riset dan inovasi, seni budaya, serta olahraga.
Kemudian untuk menjamin pembibitan, pengembangan, dan penguatan talenta nasional secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Serta untuk mengkoordinasikan kebijakan lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan dalam mendukung pembibitan dan pengembangan talenta.
Sementara itu dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Perpres ini disebutkan bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan MTN, pemerintah menetapkan DBMTN untuk periode Tahun 2024-2045.
DBMTN berfungsi sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupatenf kota, dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan MTN, serta sebagai rujukan peran dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan MTN.
Berita Terkait
-
Jokowi Digugat Rizieq Shihab, Istana Beri Sindiran Telak: Jangan Cuma Sekedar Cari Sensasi atau Provokasi
-
Beda Adab Prabowo vs Jokowi Saat Bertemu Try Sutrisno, Ada yang Kena Kritik Warganet
-
Rizieq Shihab Cs Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun, Begini Respons Istana
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Jabatan Presiden 3 Periode: Ada Skema Jokowi Umrah Dulu, Lalu Sidang MPR
-
Sama-sama Lulus 1985, Nomor Seri Ijazah UGM Jokowi Dipertanyakan: Kok Beda?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi