Suara.com - Mantan Menko Polhukam era Presiden Jokowi, Mahfud MD mengaku dirinya sempat dilobi untuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Bahkan ia sudah diberi tahu bagaimana mekanismenya.
Pengakuan itu disampaikan Mahfud dalam wawancara di podcast Abaraham Samad SPEAK UP.
Mulanya, Abraham menanyakan kepada Mahfud, apakah Mahfud yang saat itu sudah keluar dari kabinet dan maju calon wakil presiden ikut kaget mengetahui adanya cawe-cawe dari Presiden Jokowi di Mahkamah Konstitusi dan lain sebagainya.
Menanggapi pertanyaan itu, Mahfud mengaku dirinya memang kaget. Tetapi ia sudah melihat tanda-tanda tersebut sejak 2022, saat masih menjabat Menko Polhukam. Tepatnya ketika ia merasa Jokowi membiarkan adanya wacana perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Iya. Saya, sudah saya katakan saya tuh kagetnya sejak tahun 2022 terus terang kita kan dulu pendukung setianya gitu ya tapi 2022 tuh ketika sudah muncul gerakan-gerakan. Ya tidak Pak Jokowi langsung tapi dia membiarkan gerakan beberapa menteri, orang-orang DPR untuk mengubah periode jadi tiga periode gitu kan," tutur Mahfud dikutip Senin (7/10/2024).
Mahfud bercerita ada pihak yang datang ke dirinya dengan tujuan melobi agar Mahfud ikut mendukung wacana tersebut. Mahfud bertanya bagaimana cara memperpanjang periode presiden, kemudian dijawab melalui pengubahan Undang-Undang Dasar.
Kembali bertanya tentang caranya bagaimana, Mahfud justru mendapatkan jawaban soal mekanisme agar seolah Jokowi tidak mengetahui, yakni Jokowi ibadah umrah, baru kemudian amandemen dilakukan.
"Gimana caranya? Kalau biar Pak Jokowi nggak ketahuan, Pak Jokowi suruh umrah dulu," kata Mahfud.
Mahfud menolak memberi tahu siapa yang melobi dirinya.
Baca Juga: Sama-sama Lulus 1985, Nomor Seri Ijazah UGM Jokowi Dipertanyakan: Kok Beda?
"Nanti lah. Nanti harus ditulis 10 tahun yang akan datang," jawab Mahfud saat ditanya Abraham siapa yang melobi.
Mahfud meneruskan rencana pengubahan undang-undang, yakni saat Jokowi umrah selama tiga hari maka pada saat bersamaan MPR melakukan sidang cukup sehari.
"Pasal yang menyatakan presiden hanya dipilih dua periode diubah. Pagi dibuat panitia kerja, siang diplenokan, sore disahkan, besok presiden sudah bisa langsung perpanjang jabatannya," kata Mahfud.
Abraham bertanya, apakah pengubahan perihal periode tersebut sesederhaa demikian? Mahfud menjawab iya.
"Oh iya. Itu kalau main-mainkan konstitusi kalau orang nakal kan tinggal dukungan suaranya berapa. 1/3 mengusulkan, 2/3 setuju, di-voting dari 3/4 hadir, dari 3/4 itu di-voting 50 persen. Setuju udah selesai. Bisa sehari kalau orang nakal," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan betapa pentingnya moral hukum, tidak hanya sekadar prosedur hukum. Moral hukum menjadi penting guna mencegah hal-hal tersebut terjadi.
Berita Terkait
-
Sama-sama Lulus 1985, Nomor Seri Ijazah UGM Jokowi Dipertanyakan: Kok Beda?
-
Dharma Singgung Teori Konspirasi Covid-19 Saat Debat, Ridwan Kamil: Gubernur Harus Taat Pada Presiden
-
Detik-detik Jokowi Tiru Prabowo Salaman dengan Boediono dan JK, Warganet Ribut: Beda Kelas
-
Kami Kapok! Kisah Pilu Petani Desa Ria-Ria di Balik Food Estate
-
Pencitraan? Jejak Digital Kaesang Bermuka Dua Usai Blusukan Cari Baju Bayi di Pasar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian