Suara.com - Kejaksaan Agung mengungkap kasus di balik penggeledahan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta Timur pada Kamis (3/10/2024) lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, bahwa penggeledahan yang digelar selama 14 jam itu terkait dengan kasus dugaan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang melawan hukum.
"Diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005–2024 yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).
Penggeledahan itu, lanjut dia, dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.
Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa ruangan yang digeledah, yaitu ruangan Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal) KLHK, direktorat yang membidangi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, serta direktorat yang membidangi Penegakan Hukum dan Biro Hukum.
Dari penggeledahan, tim penyidik Jampidsus memperoleh barang bukti berupa dokumen sebanyak empat boks.
"Barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik, terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan," ucap Harli sebagaimana dilansir Antara.
Ia menambahkan kegiatan penggeledahan berjalan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, penyidik sedang fokus melakukan analisis barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Sebelumnya, pada Kamis (3/10), Harli mengonfirmasi bahwa penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah kantor KLHK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: Usai Petinggi Waskita, Kejagung Periksa Eks Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Kasus Korupsi Tol MBZ
Harli juga memastikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dalam penggeledahan itu tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.
Berita Terkait
-
Usai Petinggi Waskita, Kejagung Periksa Eks Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Kasus Korupsi Tol MBZ
-
Hari Ini Kejagung Geledah Kantor KHLK, Kasus Apa?
-
Sita Rp372 Miliar, Kejagung Sisir Aset Duta Palma Group di Jakarta
-
Jejak Korupsi Menghampiri Tol MBZ: Kejagung Dalami Peran Para Bos Waskita Karya
-
Dirut Waskita Beton Ikut Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Tol MBZ, Kejagung: Setiap Perkembangan Akan Dilihat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji