Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan latar belakang 6 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel). Enam orang yang tertangkap tangan terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan barang di Pemprov Kalsel di antaranya adalah empat berstatus penyelenggara negara alias ASN dan dua berasal dari swasta.
"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Senin (7/10/2024).
Saat ini telah ada dua orang yang diduga terjaring dalam OTT berada di Gedung KPK. Dua orang tersebut, satu di antaranya merupakan penyelenggara negara, kemudian satu laiknya merupakan pihak swasta.
"Informasi yang hari ini bisa kami sampaikan adalah, sampai dengan saat ini sudah ada 2 orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang beprofesi sebagai swasta dan 1 nya adalah penyelenggara negara," jelas Tessa.
"Empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Tessa menambahkan, pihaknya bakal menyampaikan informasi soal OTT secara rinci esok hari. Pasalnya hingga saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalam terhadap keenam orang yang terjaring.
"Lebih lengkapnya nanti kami akan update kepada teman-teman besok setelah seluruh pihak yang tadi sudah saya sebutkan telah hadir," kata Tessa.
Sita Uang Rp10 Miliar
Terkait penangkapan sejumlah orang di Kalsel, KPK telah menyita uang sebesar Rp10 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait suap pengadaan barang dan jasa.
Alex mengungkapkan saat ini belum solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa," ujarnya dikutip dari Antara, Senin .
Dia juga menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex.
Diduga uang Rp10 miliar yang disita KPK diduga berasal dari orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang turut terjaring OTT.
Berita Terkait
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Dibawa ke Jakarta Pakai Pesawat Komersil, Ini Peran 6 Orang yang Kena OTT KPK di Kalsel
-
Diyakini Hasil Suap, KPK Sita Rp10 Miliar Diduga dari Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor
-
Digiring ke Jakarta Pasca OTT KPK, Kabid Cipta Karya PUPR Yulianti Erlinah Jalan Nunduk Sambil Seret Koper
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak