Suara.com - Solidaritas Hakim Indonesia pada hari kedua mogok kerja menyampaikan empat tuntutan mereka saat audensi dengan DPR RI di Senayan, Jakarta. Salah satunya kenaikan gaji yang sudah mandek selama 12 tahun.
Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai, pemerintah perlu mengabulkan tuntutan para hakim. Sebagai profesi yang bertugas mengadili setiap perkara, Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri berpandangan bahwa hakim sendiri justru diperlakukan dengan tidak adil oleh pemerintah.
"Sebagai pengetuk palu keadilan, harapan yang disampaikan hakim-hakim jadi cermin realitas ketidakadilan yang langsung mereka alami. Maka miris, sejak 2012 hingga saat ini pengabdian mereka tak mendapat perhatian khusus," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/10/2024).
Ahmad menegaskan bahwa rencana revisi Peraturan Pemerintahan Nomor 94 tahun 2012 tidak boleh sekadar formalitas. Menurutnya, para hakim telah cukup bersabar dengan penantian 12 tahun tanpa kenaikan gaji.
"Kalau sampai tuntutan mereka tak terpenuhi maka pemerintah pun berada di puncak kedzaliman," ujarnya.
Kenaikan gaji hakim itu juga dinilai bisa menyelesaikan masalah kesejahteraan yang dihadapi. Karena bisa jadi yang paling terdampak ialah hakim kelas bawah dan berhadapan langsung dengan masyarakat.
"Jadi secara jernih kita pun melihat ini bukan semata "minta naik gaji", tapi pemenuhan hak finansial dan fasilitas atas segala hal telah diabdikan selama itu," kata Ahmad.
Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji dirinya akan memperbaiki penghasilan para hakim di Indonesia. Menurutnya, hal itu bukan hanya janji, tapi menjadi keyakinan dirinya.
Hal tersebut disampaikan Prabowo lewat sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan rapat audiensi DPR RI bersama Solidaritas Hakim Indonesia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Awalnya, Prabowo mengaku sudah diberitahu Dasco soal adanya audiensi tersebut. la menegaskan, jika dirinya memang menaruh perhatian pada nasib hakim dan memastikan gaji mereka naik.
Berita Terkait
-
Usai Dicurhati Para Hakim, DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim
-
Prabowo: Hakim Tak Boleh Disogok, Harus Terhormat
-
Janji Naikkan Gaji usai jadi Presiden, Prabowo ke Para Hakim: Sabar Sebentar
-
Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo: Dari Dulu Saya Ingin Perbaiki Penghasilan Hakim, Ini Bukan Janji tapi Keyakinan
-
Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim, Tidak Naik 12 Tahun
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara