Suara.com - Solidaritas Hakim Indonesia pada hari kedua mogok kerja menyampaikan empat tuntutan mereka saat audensi dengan DPR RI di Senayan, Jakarta. Salah satunya kenaikan gaji yang sudah mandek selama 12 tahun.
Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai, pemerintah perlu mengabulkan tuntutan para hakim. Sebagai profesi yang bertugas mengadili setiap perkara, Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri berpandangan bahwa hakim sendiri justru diperlakukan dengan tidak adil oleh pemerintah.
"Sebagai pengetuk palu keadilan, harapan yang disampaikan hakim-hakim jadi cermin realitas ketidakadilan yang langsung mereka alami. Maka miris, sejak 2012 hingga saat ini pengabdian mereka tak mendapat perhatian khusus," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/10/2024).
Ahmad menegaskan bahwa rencana revisi Peraturan Pemerintahan Nomor 94 tahun 2012 tidak boleh sekadar formalitas. Menurutnya, para hakim telah cukup bersabar dengan penantian 12 tahun tanpa kenaikan gaji.
"Kalau sampai tuntutan mereka tak terpenuhi maka pemerintah pun berada di puncak kedzaliman," ujarnya.
Kenaikan gaji hakim itu juga dinilai bisa menyelesaikan masalah kesejahteraan yang dihadapi. Karena bisa jadi yang paling terdampak ialah hakim kelas bawah dan berhadapan langsung dengan masyarakat.
"Jadi secara jernih kita pun melihat ini bukan semata "minta naik gaji", tapi pemenuhan hak finansial dan fasilitas atas segala hal telah diabdikan selama itu," kata Ahmad.
Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji dirinya akan memperbaiki penghasilan para hakim di Indonesia. Menurutnya, hal itu bukan hanya janji, tapi menjadi keyakinan dirinya.
Hal tersebut disampaikan Prabowo lewat sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan rapat audiensi DPR RI bersama Solidaritas Hakim Indonesia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Awalnya, Prabowo mengaku sudah diberitahu Dasco soal adanya audiensi tersebut. la menegaskan, jika dirinya memang menaruh perhatian pada nasib hakim dan memastikan gaji mereka naik.
Berita Terkait
-
Usai Dicurhati Para Hakim, DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim
-
Prabowo: Hakim Tak Boleh Disogok, Harus Terhormat
-
Janji Naikkan Gaji usai jadi Presiden, Prabowo ke Para Hakim: Sabar Sebentar
-
Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo: Dari Dulu Saya Ingin Perbaiki Penghasilan Hakim, Ini Bukan Janji tapi Keyakinan
-
Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim, Tidak Naik 12 Tahun
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui