Suara.com - Solidaritas Hakim Indonesia pada hari kedua mogok kerja menyampaikan empat tuntutan mereka saat audensi dengan DPR RI di Senayan, Jakarta. Salah satunya kenaikan gaji yang sudah mandek selama 12 tahun.
Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai, pemerintah perlu mengabulkan tuntutan para hakim. Sebagai profesi yang bertugas mengadili setiap perkara, Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri berpandangan bahwa hakim sendiri justru diperlakukan dengan tidak adil oleh pemerintah.
"Sebagai pengetuk palu keadilan, harapan yang disampaikan hakim-hakim jadi cermin realitas ketidakadilan yang langsung mereka alami. Maka miris, sejak 2012 hingga saat ini pengabdian mereka tak mendapat perhatian khusus," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/10/2024).
Ahmad menegaskan bahwa rencana revisi Peraturan Pemerintahan Nomor 94 tahun 2012 tidak boleh sekadar formalitas. Menurutnya, para hakim telah cukup bersabar dengan penantian 12 tahun tanpa kenaikan gaji.
"Kalau sampai tuntutan mereka tak terpenuhi maka pemerintah pun berada di puncak kedzaliman," ujarnya.
Kenaikan gaji hakim itu juga dinilai bisa menyelesaikan masalah kesejahteraan yang dihadapi. Karena bisa jadi yang paling terdampak ialah hakim kelas bawah dan berhadapan langsung dengan masyarakat.
"Jadi secara jernih kita pun melihat ini bukan semata "minta naik gaji", tapi pemenuhan hak finansial dan fasilitas atas segala hal telah diabdikan selama itu," kata Ahmad.
Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji dirinya akan memperbaiki penghasilan para hakim di Indonesia. Menurutnya, hal itu bukan hanya janji, tapi menjadi keyakinan dirinya.
Hal tersebut disampaikan Prabowo lewat sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan rapat audiensi DPR RI bersama Solidaritas Hakim Indonesia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Awalnya, Prabowo mengaku sudah diberitahu Dasco soal adanya audiensi tersebut. la menegaskan, jika dirinya memang menaruh perhatian pada nasib hakim dan memastikan gaji mereka naik.
Berita Terkait
-
Usai Dicurhati Para Hakim, DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim
-
Prabowo: Hakim Tak Boleh Disogok, Harus Terhormat
-
Janji Naikkan Gaji usai jadi Presiden, Prabowo ke Para Hakim: Sabar Sebentar
-
Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo: Dari Dulu Saya Ingin Perbaiki Penghasilan Hakim, Ini Bukan Janji tapi Keyakinan
-
Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim, Tidak Naik 12 Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara