Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai sebaiknya DPR RI tetap memberikan fasilitas rumah dinas ketimbang menggantinya dengan tunjangan perumahan.
Menurutnya, justru dengan adanya tunjangan malah akan membebani anggaran negara. Terlebih tunjangan juga dikhawatirkan bisa disalahgunakan.
"Lebih baik tetap dengan fasilitas rumah dinaslah, karena barangnya sudah ada dan tak perlu anggaran besar untuk memastikan yang rusak-rusak itu bisa diperbaiki. Kalau anggaran perumahan itu akan membebani anggaran negara karena setiap bulan anggota akan diberikan tunjangan tersebut," kata Lucius kepada Suara.com, Selasa (8/10/2024).
"Tak membebani anggaran saja, tunjangan juga bisa disalahgunakan karena ada banyak anggota DPR yang sudah memiliki rumah dan tak akan menggunakan tunjangan itu untuk menyewa rumah," sambungnya.
Ia menegaskan, jika anggaran negara harus digunakan sesuai peruntukannya.
"Enggak bisa judulnya tunjangan perumahan, tetapi digunakan untuk bayar bobo-bobo siang di hotel. Kasihan negara yang membutuhkan banyak uang untuk keperluan rakyat tetapi mesti dikurangi hanya untuk memfasilitasi kebijakan yang tidak penting dari DPR ini," ujarnya.
Ia mengatakan, rumah itu penting tetapi itu tak membuat DPR harus membuat kebijakan yang sudah jelas akan membebani anggaran.
"Kenapa enggak mulai dengan keprihatinan sehingga bisa menerima rumah dinas yang sudah disiapkan negara selama ini? Kenapa mulai bekerja di awal periode dengan keangkuhan ala pejabat yang harus didandani fasilitas super mewah walau kinerja miskin?" pungkasnya.
Tunjangan Rumah Anggota DPR
Untuk diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, jika adanya tunjangan perumahan bagi para anggota DPR RI periode 2024-2029 adalah hak, terlebih juga bagi para anggota yang sudah mempunyai rumah.
"Ya kan sebagai anggota kan setiap anggota mempunyai juga hak," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Apalagi, kata Puan, para amggpta juga perlu memfasilitasi para konsituennya yang ingin menyampaikan aspirasi dari daerah.
"Kewajiban untuk kemudian nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang dll sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan, jika hingga kekinian Biro Perencanaan Deputi Administrasi DPR RI masih mencari harga sewa rumah di sekitaran Senayan hingga Semanggi. Hal itu nantinya untuk digunakan sebagai tunjangan perumahan yang diberikan kepada Anggota DPR RI periode baru.
"Kami dari tim Biro Percanaan di bawah Deputi Administrasi masih mengidentifikasi besaran-besaran rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, sampai dengan daerah Kebayoran, bahkan juga di beberapa tempat, titik di Jabotabek," kata Indra di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Berita Terkait
-
20 Oktober Ada Acara Pisah Sambut, Prabowo Bakal Nyusul Jokowi ke Istana usai Resmi Dilantik DPR
-
Janji Naikkan Gaji usai jadi Presiden, Prabowo ke Para Hakim: Sabar Sebentar
-
Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo: Dari Dulu Saya Ingin Perbaiki Penghasilan Hakim, Ini Bukan Janji tapi Keyakinan
-
Istana Panik usai Kaesang Akui Akun Fufufafa Punya Gibran, Roy Suryo: Dia Orangnya Ceplas-ceplos
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre