Suara.com - Pelaku jual anak sendiri demi judi online yang terjadi di Tangerang sudah harus mendapatkan pengobatan rehabilitasi karena terindikasi alami kecanduan.
Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional dr.Lahargo Kembaren, SpKJ., menjelaskan bahwa kecanduan judi termasuk gangguan kejiwaan yang disebut sebagai Pathological Gambling atau judi patologis.
Masalah kejiwaan itu merupakan gangguan psikologis yang terjadi ketika seseorang tidak mampu mengendalikan dorongan untuk berjudi, meskipun menyadari adanya konsekuensi negatif yang mungkin timbul. Akibat dorongan tersebut, pelaku nekat melakukan apa pun, salah satunya seperti yang dilakukan RA (36) dengan menjual anak kandungnya sendiri.
"Ya benar (butuh rehabilitasi)," kata dokter Lahargo kepada Suara.com, dihubungi Rabu (9/10/2024).
Seseorang yang kecanduan judi terlihat gejala klinis yang meliputi dorongan kuat untuk berjudi, kesulitan menghentikan aktivitas berjudi, meningkatnya gangguan emosional saat tidak berjudi, serta menggunakan judi sebagai mekanisme untuk mengatasi masalah atau stres.
Dokter Lahargo menjelaskan bahwa pecandu judi sebenarnya telah mengalami kerusakan saraf otak, sama seperti pada adiksi zat kimia.
"Inilah yang menyebabkan orang yang mengalami adiksi judi sulit untuk berhenti karena ada keseimbangan saraf otak yang terganggu," ujarnya.
Pada adiksi judi di otak terjadi gangguan berupa gangguan keseimbangan, neurokimiawi atau neurotransmiter otak. Serta gangguan regio otak, yakni ventral striatum, ventromedial prefrontal cortex, insula, dan lainnya.
Berdasarkan anjuran internasional Diagnostic Statistical Manual (DSM V), lanjut dokter Lahargo, seseorang dikatakan mengalami gangguan kompulsif judi patologis bila memenuhi paling tidak 5 kriteria gejala di bawah ini selama minimal 12 bulan, di antaranya:
Baca Juga: Kelola Situs Judi Online Berapi138 Dan Gacoan79, Justin Diringkus Polisi
- Keinginan untuk berjudi dengan jumlah yang semakin bertambah besar untuk mendapatkan kenikmatan yang diharapkan.
- Menjadi gelisah, sensitif dan mudah tersinggung saat berusaha mengurangi atau memberhentikan perilaku berjudi.
- Selalu gagal dalam usaha mengurangi dan memberhentikan perilaku berjudi.
- Selalu berpikir untuk bermain judi karena adanya sugesti pengalaman berjudi sebelumnya dan selalu berusaha untuk mendapatkan uang yang akan dipakai untuk berjudi.
- Melakukan perilaku berjudi saat sedang stres, cemas, gelisah, bersalah dan tertekan.
- Setelah kehilangan uang yang banyak karena berjudi kembali lagi melakukannya dengan harapan mendapatkan kembali uangnya yang hilang karena berjudi.
- Berbohong, manipulatif bahwa telah terlibat dalam judi.
- Mengalami masalah dalam relasi, pekerjaan, akademik, karir, dan kesempatan karena perilaku judi yang dilakukan.
- Bergantung pada orang lain untuk mengatasi masalah finansial yang diakibatkan oleh judi.
Berita Terkait
-
Akal Licik WN China Demi Jalankan Bisnis Judi Online di Indonesia, Bos Slot8278 Nyamar jadi Investor
-
Periksa Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani di Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara, Bakal Ada Tersangka?
-
Server Ada Di Cina, Bareskrim Ungkap Judi Online Slot 8278, Di Indonesia Pemainnya Tembus 85 Ribu
-
Viral usai Cerita Mempan Dibacok, Kini Katak Bhizer Dicari-cari Polisi karena jadi Influencer Judi Online
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah