Suara.com - Partai pemenang Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 di Kota Cilegon yakni Partai Golkar tak kebagian posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Cilegon Periode 2024-2029. Hal tersebut terlihat dari susunan unsur pimpinan AKD yang sudah terbentuk.
Diketahui, pemilihan unsur pimpinan AKD dilakukan pada Rabu (9/10/2024) pagi hingga sore hari. Dalam pemilihan unsur pimpinan AKD tersebut tak satupun nama Fraksi Partai Golkar yang terpilih.
Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra, Fauzi Desviandi membantah Golkar tak diberi jatah unsur pimpinan AKD DPRD Cilegon 2024-2029.
"Enggak juga, kita kan komunikasi antar partai semuanya dan fraksi adalah kepanjangtangan dari partai artinya ketua-ketua partai yang menunjuk. Mereka yang berkomunikasi, saya hanya menjalankan saja," katanya kepada awak media, Rabu (9/10/2024).
Ia pun membantah jika Partai Golkar ditiggal ataupun tidak berkomunikasi dengan fraksi lainnya di DPRD Kota Cilegon dalam penantuan unsur pimpinan AKD.
"Enggak lah, kita kan open semuanya. Kita open, komunikasi cuma kalau saya sendiri kan tidak bisa memutuskan yang memutuskan ketua-ketua partai," ungkapnya.
Senada dengan Fraksi Gerindra, anggota Fraksi PAN DPRD Cilegon, Ahmad Hafid juga memastikan tidak ada faktor kesengajaan Partai Golkar tidak mendapatkan unsur pimpinan AKD.
"Jadi tidak ada sengaja (golkar tak dapat pimpinan AKD) atau intervensi dan sebagainya," ujar Hafid saat dikonfirmasi di ruang Paripurna DPRD Cilegon.
"Semua itu keinginan dan apa yang sudah terjadi sesuai mekanisme yang ada tentunya diterima. Tidak ada istilahnya yang harus diperdebatkan," ungkapnya.
Baca Juga: Survei LKPI: Kepuasan Masyarakat Cilegon Terhadap Kepemimpinan Helldy Agustian Tinggi
Saat dikonfirmasi terkait Partai Golkar yang merupakan pemenang pemilu namun tidak mendapatkan unsur pimpinan AKD, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan meminta wartawan untuk mengkonfirmasi ke ketua Fraksi Partai Golkar.
"Oh itu leding sektornya ketua fraksi itu (Abdul Rozak), bukan pimpinan dewan. Itu langsung aja ke ketua fraksi karena itu leading sektornya ketua fraksi, bukan saya tapi kita unsur pimpinan telah melakukan sesuai yang diamanatkan sesuai undang-undang yakni pemilihan AKD," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Golkar Abdul Rozak enggan dikonfirmasi terkait partainya yang tidak kebagian unsur pimpinan AKD. Saat dikonfirmasi awak media di Ruang Paripurna DPRD Cilegon Rojak tampak irit bicara.
"Nanti ada waktunya, saya ngomong ada waktunya," ujar anggota DPRD Cilegon terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Grogol-Pulomerak itu singkat.
Berikut susuna Alat Kelengkapan Dewan atau AKD DPRD Cilegon 2024-2029.
Komisi 1
Berita Terkait
-
Petahana Dapat 'Alarm Merah' dari Pengamat, Singgung Kepuasan Memimpin Cilegon
-
Fajar Hadi Prabowo Sambangi Pengasuh Masa Kecil, Minta Didoakan Nyalon Wawali Cilegon
-
Fajar Hadi Prabowo Janji Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja di Cilegon
-
Ketua DPRD Cilegon Minta Mitigasi Bencana di TPSA Bagendung Diperbaiki
-
Raih Suara Terbanyak di Pileg 2024, Robinsar Siap Jadi Ketua DPRD Cilegon
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka