Suara.com - Untuk mencari jalan keluar dari sejumlah persoalan yang terjadi di panti asuhan, Menteri Sosial RI, H Saifullah Yusuf, menggelar "rembuk" nasional bersama seluruh stakeholders dari seluruh Indonesia, Jumat (11/10/2024).
"Saya senang karena kita memiliki modal yang sama, yaitu tekad yang kuat untuk merevitalisasi fungsi dan keberadaan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) atau yang sering juga disebut panti asuhan," kata Gus Mensos, sapaan H Saifullah Yusuf dalam rembukan nasional lewat zoom meeting yang diikuti oleh tak kurang 832 peserta se Indonesia.
Para peserta tampak bersuka cita saat Gus Mensos menyatakan tengah mencari kesempatan yang pas agar dapat langsung bertatap muka dengan para peserta.
Terlebih, kata Gus Mensos, persoalan rudapaksa dan tindakan negatif lainnya terhadap anak-anak, akan merusak masa depan bangsa sehingga semua pemangku kepentingan harua duduk bersama.
"Rembukan" secara nasional sendiri, merupakan tindak lanjut Gus Mensos terhadap upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Misalnya, kasus rudapaksa yang menimpa anak-anak panti asuhan Darussalam An-Nur di Tangerang yang ditinjau langsung oleh Gus Mensos pada (8/10/2024).
Ajakan Gus Mensos jadi atensi para peserta rapat. Kepala dinas sosial kabulaten dan kota dari seluruh provinsi, di seluruh Indonesia hadir dalam diskusi ini guna memperkuat kolaborasi antara Kementerian Sosial dan pemerintah daerah. Dalam pertemuan daring tersebut, perwakilan dari Indonesia Barat, Tengah dan Timur mengemukakan permasalahan dan saran-saran untuk mencegah peningkatan kasus kekerasan seksual.
Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara Zen Kasim, misalnya, mengutarakan pentingnya pentingnya pendataan ulang LKS. “Kementerian dan pemerintah daerah harus berkolaborasi. Kita harus mendata ulang LKS dan panti-panti yang menangani lansia, disabilitas dan anak-anak. Selain itu, penyesuaian regulasi agar mengikuti perkembangan zaman, juga diperlukan untuk pengawasan terhadap LKS supaya bekerja secara maksimal,” tutur Zen.
Gus Mensos pun menyambut iktikad baik tersebut. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, salah satu tanggung jawab pemerintah daerah ialah melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial lintas kabupaten/kota. Monitoring terhadap LKS merupakan salah satu di antaranya. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus melakukan monitoring agar bisa menilai kelayakan LKS dalam memberikan layanan.
Baca Juga: Teken MoU dengan Baznas, Kemensos Akan Bangun Perumahan Nelayan
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga dimuat dalam pasal 31 UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang mengatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Gus Mensos pun mengajak pemerintah daerah untuk bekerja bersama secara terukur. Ada pun upaya yang bisa ditempuh antara lain dengan mendata ulang LKS sesuai BNBA, mempercepat digitalisasi sistem dan mekanisme tata kelola LKS. Selain itu regulasi terkait LKS juga perlu diperkuat.
Selain upaya-upaya tersebut, pemerintah daerah juga diimbau untuk memberikan pendampingan untuk mengurus legalitas bagi LKS yang belum berbadan hukum serta memberikan pembinaan LKS secara adaptif. Selanjutnya, akan dilaksanakan akreditasi lembaga tersebut secara bertahap.
Berita Terkait
-
Kunjungi Semarang, Gus Mensos Pastikan Program Makan Bergizi untuk Lansia Tepat Sasaran
-
Predator Seks Anak di Panti Asuhan Tangerang Layak Dijerat UU TPKS, Selly PDIP: Wajah Pelaku Harus Dipamer ke Publik!
-
Omzet Pelaku Usaha Meningkat Pasca Revitalisasi Kawasan Kota Lama Kesawan
-
Cara Cek KTP Penerima Bansos, Login di DTKS Kemensos Sekarang!
-
Bejat! Ketua dan Pengasuh Yayasan Panti Asuhan di Tangerang Lakukan Pelecehan Seksual, 8 Orang Jadi Korban
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!