Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan selama 10 jam pada Selasa (15/10/2024).
"Lebih kurangnya terkait dengan kronologis pertemuan saya dengan Eko Darmanto, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya bilang, saya nggak kenal, sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," kata Alexander Marwata saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Alex juga menjelaskan penyelidik menanyakan soal alasan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Jadi sebetulnya pertemuan saya dengan Eko itu diketahui oleh pimpinan KPK yang lain, bukan hanya pimpinan pejabat struktural pun tahu kegiatan itu," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Alex juga menegaskan pertemuan tersebut hanya dilakukan sekali dan dirinya juga menyebutkan tidak ada keuntungan yang dia dapatkan.
"Nadi saya tegas dalam hal ini dan saya sampaikan gak ada konflik kepentingan dalam hal ini antara saya dengan Eko. Daya hanya sekali ketemu dengan yang bersangkutan," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pada hari ini dilaksanakan permintaan keterangan terhadap Alexander Marwata.
Selain itu satu orang saksi lainnya terkait terhadap dugaan tindak pidana, berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK dan terpidana KPK.
"Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Alexander Marwata dalam permintaan keterangan/klarifikasi pada hari ini. Sedangkan terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan," katanya.
Ade Safri menambahkan, Alexander Marwata dan satu orang saksi lainnya tiba di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tepat pukul 09.00 WIB.
"Selesai permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata pada pukul 18.04 WIB. Sedangkan selesai permintaan keterangan terhadap satu orang saksi lainnya pada pukul 15.42 WIB," katanya.
Ade Safri juga menambahkan untuk agenda tindak lanjut penyelidikan selanjutnya akan di informasikan lagi.
Berita Terkait
-
Alexander Marwata Diperiksa Polisi, KPK Klaim Tak Lakukan Intervensi
-
Dari Pagi Hingga Malam, Ini Jadwal Operasi Zebra 2024
-
Bantah Dapat Keuntungan, Alex Marwata Ungkap Pertemuan dengan Eko Darmanto: Dia Mau Lapor Dugaan Korupsi di Bea Cukai
-
Seorang Polisi Polda Metro Jaya Dikeroyok Saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba Di Kampung Ambon
-
Polda Metro Jaya: Operasi Zebra Dilakukan Mobile, Tak Ada Lokasi Khusus
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak